Rabu 01 Dec 2021 18:23 WIB

Malaysia Mulai Tutup Penerbangan dari Delapan Negara Afrika

Penutupan berlaku baik untuk penerbangan langsug atau transit dari Afrika.

Pemerintah Malaysia mulai tutup penerbangan langsung atau transit dari delapan negara Afrika yang melaporkan penularan Varian of Concern (VOC) Omicron atau negara yang beresiko tinggi terjadinya penularan VOC Omicron ke negara tersebut.
Foto: AP/Ariel Schalit
Pemerintah Malaysia mulai tutup penerbangan langsung atau transit dari delapan negara Afrika yang melaporkan penularan Varian of Concern (VOC) Omicron atau negara yang beresiko tinggi terjadinya penularan VOC Omicron ke negara tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia mulai tutup penerbangan langsung atau transit dari delapan negara Afrika yang melaporkan penularan Varian of Concern (VOC) Omicron atau negara yang beresiko tinggi terjadinya penularan VOC Omicron ke negara tersebut. "Pada 26 November Kementerian Kesehatan telah memasukkan daftar Afrika Selatan, Botswana, Eswatini, Lesotho, Mozambique, Namibia, Zimbabwe. Pada 1 Desember Malawi menjadi negara terbaru dalam daftar penutupan," ujar Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin di Putrajaya, Rabu (1/12).

Dia mengatakan, pembatasan perjalanan sementara untuk pelancong bukan warganegara Malaysia dari negara yang melaporkan penularan VOC Omicron atau negara yang beresiko tinggi berlaku penularan VOC Omicron yang didaftar. "Atau pelancong yang mempunyai sejarah perjalanan ke negara-negara tersebut dalam tempo 14 hari sebelum kedatangan," katanya.

Baca Juga

Dia mengatakan, tidak ada pembatasan kedatangan bagi warganegara Malaysia dan pemegang pas lawatan jangka-panjang (PR status, spouse visa, MM2H, pas resident). "Mereka perlu menjalani karantina wajib selama 14 hari di stasiun karantina tanpa melihat status vaksinasi," katanya.

Khairy mengatakan, mereka perlu juga melakukan tes deteksi COVID-19 (RT-PCR) 72 jam sebelum berangkat, saat tiba di pintu masuk internasional negara (PMA) dan pada hari ke-IO tempo karantina wajib. Penilaian resiko pada hari ke-14 tempo karantina wajib dan akan dilanjutkan tempo karantina sekiranya bergejala. Pelancong warganegara Malaysia yang merancang melawat ke negara yang melaporkan penularan VOC Omicron atau negara yang berisiko tinggi berlaku penularan VOC Omicron seperti yang didaftar tidak dibenarkan untuk meneruskan perjalanan mereka. 

"Kita juga menangguhkan rencana untuk mewujudkan Vaccinated Travel Lane (VTL) dengan negara yang melaporkan penularan VOC Omicron atau negara yang beresiko tinggi berlaku penularan VOC Omicron seperti yang didaftar. Penangguhan ini adalah hingga gambaran lebih jelas diperoleh mengenai penularan varian Omicron di peringkat global," katanya.

Untuk VTL Udara Malaysia-Singapura, dia mengatakan pelancong yang menyertai VTL Udara digalakkan untuk melakukan tes COVID-19 secara mandiri pada hari ketiga dan ketujuh selepas kedatangan. Penggunaan sistem 'autogate' Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) diberhentikan sementara. Penerbangan yang membawa penumpang dari negara yang melaporkan penularan VOC Omicron atau negara yang berisiko tinggi berlaku penularan VOC Omicron hanya dibenarkan masuk ke Malaysia melalui Bandara KLIA saja. 

"Pihak bandara perlu menyediakan 'gate' khusus bagi penerbangan tersebut," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement