Sabtu 04 Dec 2021 00:10 WIB

WHO: Pembatasan Perjalanan Hanya Ulur Waktu Hadapi Omicron

WHO mengingatkan kemungkinan lonjakan kasus baru di tengah penyebaran omicron.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Reiny Dwinanda
Bandara Sydney, Australia. WHO menyebut pembatasan perjalanan yang diberlakukan oleh beberapa negara dapat mengulur waktu ledakan kasus Covid-19 terkait varian omicron.
Foto: AP/Mark Baker
Bandara Sydney, Australia. WHO menyebut pembatasan perjalanan yang diberlakukan oleh beberapa negara dapat mengulur waktu ledakan kasus Covid-19 terkait varian omicron.

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut bahwa pembatasan perjalanan yang diberlakukan oleh beberapa negara dapat mengulur waktu ledakan kasus Covid-19 terkait varian omicron. Tercatat sekitar puluhan negara di seluruh dunia telah melaporkan infeksi omicron, termasuk negara Asia seperti Malaysia, India, dan Sri Lanka.

"Pengendalian perbatasan dapat menunda virus masuk dan mengulur waktu, tetapi setiap negara dan setiap komunitas harus bersiap menghadapi lonjakan kasus baru," ujar Direktur Regional WHO untuk Pasifik Barat, Dr Takeshi Kasai, dilansir dari AP pada Jumat (3/12).

Baca Juga

WHO menyebut bahwa langkah-langkah yang digunakan untuk melawan varian delta harus tetap menjadi dasar untuk memerangi pandemi Covid-19. Pendekatan yang sama juga berlaku dalam menghadapi varian baru, omicron.

"Kabar positif dari semua ini adalah tidak ada informasi saat ini tentang omicron yang menunjukkan bahwa kita perlu mengubah arah kebijakan," kata Kasai.

Jumlah kasus omicron sejauh ini kecil di luar Afrika Selatan yang menjadi episentrumnya. Namun, masih banyak yang belum jelas tentang omicron, termasuk apakah itu lebih menular, membuat orang lebih sakit parah, atau apakah itu dapat menghindari perlindungan yang diberikan vaksin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement