REPUBLIKA.CO.ID, HEBRON -- Otoritas pendudukan Israel pada Rabu (8/12) memblokir Komite Rehabilitasi Hebron (HRC) untuk melakukan renovasi terhadap dua belas rumah Palestina di kota Hebron, Tepi Barat yang diduduki. Kepala HRC Imad Hamdan mengatakan pasukan Israel menghentikan pekerja menyelesaikan pekerjaan renovasi di lingkungan Al-Jabari di Kota Tua.
Hamdan menjelaskan renovasi tersebut diatur oleh Kementerian Wakaf Palestina dan berkoordinasi dengan HRC. Menurut Hamdan, tindakan Israel adalah bagian dari proses Yudaisasi yang mendukung permukiman ilegal Yahudi.
"Tindakan ini dimaksudkan untuk mengubah identitas Palestina di Hebron," ujar Hamdan dilansir Middle East Monitor, Kamis (9/12).
Hamdan mengatakan banyak rumah di daerah Hebron yang telah ditinggalkan karena pelecehan oleh pemukim Israel. Hebron dikenal sebagai lingkungan yang sangat tidak bersahabat bagi warga Palestina karena para pemukim ilegal. Penduduk Palestina yang tinggal di wilayah itu hidup dalam ketakutan terhadap agresi Israel.
Hebron telah masuk dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO sejak 2017. Menurut Hamdan pasukan pendudukan Israel menggunakan sejumlah metode untuk menghalangi warga Palestina tinggal di Hebron, seperti menghalangi pekerjaan renovasi agar rumah dan toko tidak ditempati oleh warga Palestina.
"Ini memudahkan pemukim Israel untuk menyalahgunakan mereka," jelasnya.
Komite Warisan Dunia UNESCO pada Juli 2017 memasukkan Masjid Ibrahimi dan kota tua Hebron ke dalam Daftar Warisan Dunia. Hebron adalah rumah bagi sekitar 160 ribu Muslim Palestina dan sekitar 500 pemukim Yahudi. Pasukan Israel menjaga ketat wilayah tersebut.