Jumat 07 Jan 2022 16:58 WIB

Terbentur Aturan Covid, RS di Xian Tolak Wanita akan Melahirkan Hingga Keguguran

RS Xian menolak masuk wanita hamil yang alami pendarahan karena tak punya tes Covid

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
Wanita hamil (Ilustrasi). Xian sedang menjalani peraturan pembatasan sosial demi menekan kasus Covid-19.
Foto: Pixabay
Wanita hamil (Ilustrasi). Xian sedang menjalani peraturan pembatasan sosial demi menekan kasus Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID,  BEIJING -- Sebuah rumah sakit di utara Kota Xian dihukum karena seorang wanita hamil mengalami keguguran setelah ditolak masuk. Kabarnya perempuan itu tidak memiliki hasil tes Covid-19.

Pada Jumat (7/1/2022) pemerintah kota mengumumkan Manajer Umum Rumah Sakit Goaxin Fan Yuhui diskors. Sementara kepala departemen rawat jalan dan medis dipecat. Dalam pernyataannya, pemerintah mengatakan insiden itu "menyebabkan kekhawatiran di masyarakat dan menimbulkan dampak sosial yang buruk".

Baca Juga

Pernyataan itu dibacakan Kepala Departemen Kesehatan Kota Liu Shunzhi dalam sebuah konferensi pers. Ia membungkuk meminta maaf pada wanita yang sedang dalam proses pemulihan. Liu juga meminta maaf atas akses kesehatan yang buruk. "Dan pelayanan yang tidak cukup bagi mereka yang memiliki kebutuhan khusus," katanya.

"(Sistem akan) membuka saluran hijau bagi yang memiliki kebutuhan khusus dan berusaha sebaik mungkin untuk memastikan semua orang mendapatkan perhatian di tengah pandemi," kata Liu seperti dikutip media pemerintah China.

Wanita itu mengalami sakit perut tapi dipaksa menunggu di luar rumah sakit dengan bangku plastik selama dua jam pada malam Tahun Baru. Berdasarkan pernyataan yang beredar luas yang disertai video yang diambil suaminya, wanita itu mengalami pendarahan di kakinya.

Xian yang dihuni 13 juta orang itu sedang menjalani peraturan pembatasan sosial yang ketat selama lebih dari dua pekan. Pemerintah dikritik karena kota kekurangan makanan dan pihak berwenang yang ditekan untuk menurunkan angka kasus infeksi bertindak sewenang-wenang.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement