Rabu 12 Jan 2022 14:56 WIB

Impor Kayu Jati ke AS Bantu Menopang Keuangan Militer Myanmar

Kendati AS menjatuhkan sanksi ke Myanmar, impor kayu jati masih berlangsung

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
 Para pengunjuk rasa memegang spanduk yang menyerukan untuk membebaskan pemimpin terguling kudeta Myanmar Aung San Suu Kyi selama protes terhadap kudeta militer di Yangon, Myanmar, Selasa (9/2). Kendati AS menjatuhkan sanksi ke Myanmar, impor kayu jati masih berlangsung.
Foto: EPA-EFE/LYNN BO BO
Para pengunjuk rasa memegang spanduk yang menyerukan untuk membebaskan pemimpin terguling kudeta Myanmar Aung San Suu Kyi selama protes terhadap kudeta militer di Yangon, Myanmar, Selasa (9/2). Kendati AS menjatuhkan sanksi ke Myanmar, impor kayu jati masih berlangsung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Data perdagangan menunjukkan perusahaan-perusahaan Amerika Serikat (AS) masih mengimpor kayu jati dari Myanmar. Transaksi masih berlangsung walaupun Washington sudah memberlakukan sanksi pada negara itu sejak militer merebut kekuasaan tahun lalu.

Jati adalah salah satu kayu yang paling berharga yang digunakan untuk membangun kapal pesiar, lantai, pintu, jendela rumah, dan furnitur. Myanmar merupakan salah satu produsen kayu jati terbesar walaupun hutan alaminya mulai menipis.

Baca Juga

Data perdagangan global Panjiva menunjukkan importir di AS masih menerima pengiriman kayu jati dari negara Asia Tenggara itu setidaknya sampai Desember lalu. Padahal, pemerintah AS sudah menerapkan sanksinya sejak April.  

Data yang diumumkan Rabu (12/1/2022) itu dikumpulkan organisasi hak asasi manusia Justice for Myanmar. Kelompok tersebut mendesak pemerintah AS dan negara lainnya untuk menghentikan perdagangan kayu jati dengan menerapkan sanksi pada pemimpin militer Myanmar.

Kementerian Keuangan AS sudah mengumumkan larangan untuk berbisnis dengan perusahaan milik Kementerian Sumber Daya Alam dan Konservasi Lingkungan Myanmar yakni Myanmar Timber Enterprise (MTE) sejak 21 April 2021 lalu. Perusahaan itu mengawasi ekspor kayu dan menjualnya ke perusahaan swasta melalui lelang.

Sanksi itu melarang perusahaan dan masyarakat AS untuk melakukan transaksi dengan perusahaan itu atau orang-orang yang memiliki koneksi dengannya. AS juga menerapkan sanksi pada Menteri Sumber Daya Alam dan Konservasi Lingkungan yang ditunjuk militer.

Uni Eropa menerapkan sanksi yang serupa pada Juni lalu. Mereka juga melarang bisnis dengan perusahaan perhutanan Myanmar, Myanmar’s Forest Products Joint Venture Corp.

Namun penjualan dan pengiriman kayu jati Myanmar ke AS masih terus berlanjut. Dari 1 Februari hingga 30 November 2021 terdapat 82 pengiriman, sebagian besar papan kayu jati dan benda-benda kayu lainnya yang digunakan untuk membangun perahu, dek luar, konstruksi dan furnitur.

Laporan Justice for Myanmar menyebut untuk menghindari sanksi para importir membelinya melalui perantara. "Mengingat sanksi-sanksi itu bertujuan untuk memblokir perdagangan dengan MTE dan ekspor kayu dari Myanmar pada awalnya dilelang MTE," kata laporan tersebut.

sumber : Associated Press
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement