REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Pemerintah Pakistan mengatakan penyitaan obat-obatan terlarang di salah satu penyeberangan perbatasan utama Pakistan dan Afghanistan telah meningkat secara signifikan dalam beberapa pekan terakhir. Pada Desember 2021 dan Januari 2022, pihak berwenang di pos perbatasan Torkham menyita lebih dari 524 kilogram hashish (olahan ganja), 255 kilogram heroin, 280 kilogram opium, dan hampir 22 kilogram metamfetamin.
Pada 8 Januari pihak berwenang menyita 7 kilogram heroin dan 2,5 kilogram shabu di Torkham pada 8 Januari. Selain itu, pihak berwenang juga menahan seorang warga negara Afghanistan.
"Jumlah narkoba yang disita telah meningkat. Penyitaan dalam jumlah besar ini belum pernah terjadi sebelumnya," ujar petugas Pabean Pakistan, Muhammad Tayyab, dilansir TRT World, Kamis (13/1/2022).
Pada 6 Januari, ada dua pengangkutan heroin secara terpisah yaitu pengangkutan pertama melibatkan 100 kilogram heroin dan pengangkutan kedua 130 kilogram heroin. Tayyab menyebut jumlah heroin yang disita tersebut telah mencapai rekor tertinggi.
Sejak Desember, telah terjadi serentetan penyitaan narkoba yang cukup besar. Lebih dari 104 kilogram ganja dan 70 kilogram opium disita pada 19 Desember, diikuti oleh penyitaan 420 kilogram hashish dan 210 kilogram opium pada tanggal 31 Desember.
Pasukan Anti-Narkotika Pakistan (ANF) juga telah menyita narkoba dalam jumlah besar. Pada akhir Desember, badan tersebut menyita lebih dari 2,2 ton narkoba, termasuk heroin dan sabu dalam operasi di seluruh negeri. Kemudian pada Januari, ANF menyita lebih dari 3 ton narkoba. Seorang pejabat di Departemen Cukai, Perpajakan, dan Pengendalian Narkotika di provinsi Khyber Pakhtunkhwa, Azlan Aslam, menuturkan perdagangan narkoba dari Afghanistan meningkat.
“Penyitaan meningkat karena kami menghadapi narkotika dalam jumlah besar,” ujar Azlam kepada TRT World.