REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Selandia Baru bersiap untuk meningkatkan aturan pembatasan terkait pandemi virus corona jenis baru (Covid-19). Mulai Ahad (23/1) pukul 23.59 waktu setempat, level merah atau red setting diberlakukan di seluruh wilayah negara.
Dengan level merah tersebut, terdapat ketentuan bahwa pertemuan publik hanya dapat dilakukan maksimal 100 orang. Pertemuan ini juga hanya diizinkan di lokasi di mana paspor vaksin Covid-19 digunakan.
Pembatasan terbaru yang diterapkan Selandia Baru diterapkan setelah adanya kasus Covid-19 akibat varian Omicron ditemukan. Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan bahwa sembilan kasus yang dilaporkan di wilayah Nelson Marloborugh sejauh ini terkait varian baru tersebut.
Kasus Covid-19 akibat Omicron di Selandia Baru terkait dengan kegiatan di masyarakat berupa pernikahan dan pemakaman, hongga di lokasi seperti taman hiburan. Acara ini dilaporkan dihadiri lebih dari 100 orang.
Direktur Jenderal Kesehatan Kementerian Kesehatan Selandia Baru Ashley Bloomfield mengatakan risiko penularan kasus Omicron terkonfirmasi tergolong tinggi. Sumber penularan belum diketahui.
"Omicron sekarang beredar di Auckland dan mungkin daerah Nelson, jika tidak lebih jauh. Pemerintah Selandia Baru akan mengambil pendekatan tiga tahap ke titik di mana negara melihat 1.000 kasus sehari,” ujar Ardern dalam sebuah pernyataan, dilansir //Bernama//, Ahad (23/1/2022).
Tahap pertama yang dilakukan Selandia Baru adalah pendekatan ‘samp it out’, dengan pelacakan kontak dan pengujian, termasuk tes antigen cepat. Tahap kedua adalah tahap transisi dan tahap ketiga akan terlihat perubahan pada contact tracing. Rincian lebih lanjut dari rencana tiga tahap akan dirilis segera.
"Bukti dari luar negeri menunjukkan itu bergerak sangat cepat. Perbedaan dari wabah sebelumnya adalah kita sekarang divaksinasi dengan baik dan dipersiapkan dengan baik,” jelas Ardern.
Ardern mendesak masyarakat untuk mendapatkan vaksin Covid-19 dengan segera, termasuk dosis tambahan atau booster. Ia mengatakan mengatakan pemerintah tengah fokus memberikan booster dan mendesak masyarakat untuk melakukan tes Covid-19 jika mereka memiliki gejala.
Tidak akan ada lockdown atau karantina wilayah saat Selandia Baru memberlakukan level merah. Bisnis perhotelan dan tempat kerja akan dibuka, tetapi batas jumlah akan dibatasi pada 100 orang di rumah sakit dan berkumpul jika paspor vaksin digunakan.
Tempat kerja akan terbuka tetapi karyawan dapat memilih untuk bekerja dari rumah. Penggunaan masker sangat dianjurkan dan wajib di banyak tempat dalam ruangan seperti transportasi umum, ritel, dan tempat publik lainnya.
Ahli epidemiologi Profesor Michael Baker dan Rod Jackson telah mendesak Pemerintah Selandia Baru untuk melangkah lebih jauh dari perubahan level. Ia menyarankan agar adanya kebijakan untuk menggeser ketentuan pemberian booster dari empat menjadi tiga bulan, dan menunda awal tahun ajaran di sekolah.