Jumat 28 Jan 2022 16:21 WIB

Uni Eropa Beri Izin Bersyarat untuk Paxlovid, Pil Covid-19 Buatan Pfizer

Paxlovid merupakan obat anti Covid-19 produksi Pfizer.

Pil paxlovid dari Pfizer diproduksi di Italia. Pfizer menyebut paxlovid dapat dapat menurunkan risiko perawatan di rumah sakit atau kematian pada hampir 90 persen pasien Covid-19 berisiko dewasa yang tak dirawat di rumah sakit.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, AMSTERDAM -- Badan Pengawas Obat Eropa (EMA) pada Kamis (27/1/2022) menyetujui dengan syarat penggunaan paxlovid. Pil Covid-19 buatan Pfizer itu ditargetkan untuk mengobati orang dewasa yang berisiko sakit parah.

"Komite obat-obatan manusia EMA merekomendasikan izin pemasaran bersyarat untuk obat antivirus oral paxlovid sebagai obat Covid-19," kata badan Uni Eropa itu lewat pernyataan.

Baca Juga

Menurut EMA, paxlovid disarankan untuk mengobati Covid-19 pada orang dewasa yang tidak menggunakan bantuan oksigen dan yang berisiko tinggi berpenyakit parah. Saran tersebut berasal dari studi penggunaan paxlovid dengan melibatkan pasien yang mayoritas terinfeksi SARS-CoV-2 varian delta.

"Pil Pfizer juga diharapkan ampuh melawan omicron dan varian yang lain, kata EMA.

Menurut EMA, izin pemasaran bersyarat digunakan sebagai prosedur otorisasi kilat untuk mempercepat izin penerbitan medis selama darurat kesehatan masyarakat di Uni Eropa. Sementara itu, paxlovid sudah lebih dulu menjadi obat Covid-19 rumahan pertama--tidak harus diberikan melalui infus seperti obat terdahulu--yang disetujui di Amerika Serikat (AS).

Pemerintah di seluruh dunia, termasuk Korea Selatan, Indonesia, dan negara-negara Afrika, tengah berlomba untuk membeli paxlovid. Sementara itu, obat antivirus Covid-19 molnupiravir yang diproduksi Merck menghadapi kemunduran setelah data uji coba yang mengecewakan.

sumber : Antara, Anadolu
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement