Selasa 15 Feb 2022 20:29 WIB

Warga China Masih Belum Diizinkan Liburan ke Luar Negeri

Masyarakat tidak boleh tinggalkan China kecuali ada urusan mendesak.

Seorang warga yang mengenakan masker untuk membantu melindungi diri dari COVID-19 berjalan di sepanjang jalan sempit di Wuhan di Provinsi Hubei, China tengah, Ahad, 23 Januari 2022.
Foto: AP/AP
Seorang warga yang mengenakan masker untuk membantu melindungi diri dari COVID-19 berjalan di sepanjang jalan sempit di Wuhan di Provinsi Hubei, China tengah, Ahad, 23 Januari 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING  -- Warga China masih belum diizinkan untuk berlibur atau bepergian ke luar negeri tanpa disertai alasan yang sangat urgen.Badan Imigrasi Nasional China (NIA) masih tetap melanjutkan kebijakan keluar-masuk yang ketat karena masih banyak kasus positif Covid-19 secara global.

"Masyarakat tidak boleh meninggalkan China kecuali untuk perjalanan dengan alasan mendesak," kata NIA seperti dikutip media China, Selasa.

Baca Juga

Pernyataan tersebut untuk menanggapi rumor yang beredar luas bahwa otoritas imigrasi di beberapa daerah di China telah membuka kembali layanan permohonan paspor. Rumor tersebut membuat NIA kewalahan menjawab pertanyaan masyarakat.

Banyaknya pertanyaan dari warga China juga diterima oleh Kedutaan Besar RI di Beijing. Mereka menanyakan tentang persyaratan kunjungan ke Indonesia. NIA akan mengumumkan setiap perubahan kebijakan keimigrasian melalui laman resmi dan sosial media.

Masyarakat juga bisa menanyakan secara langsung melalui sambungan telepon 12367.Lebih dari dua tahun sejak pandemi Covid-19 melanda, warga China tidak diperkenankan bepergian ke luar negeri untuk tujuan liburan atau bukan untuk urusan mendesak.

Otoritas imigrasi akan mengeluarkan paspor dan dokumen keluar-masuk bagi mereka yang hendak bepergian ke luar negeri untuk tujuan belajar, bekerja, atau bisnis, tentunya melalui verifikasi yang sangat ketat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement