REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Serikat pekerja dari beberapa pembuat mobil besar di Jepang meminta manajemen untuk menaikkan gaji pokok mereka untuk pertama kalinya dalam dua tahun. Hal itu ketika pembicaraan upah musim semi tahunan dimulai di tengah pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19.
Dikutip Kyodo, Kamis (17/2/2022), pekerja di Honda Motor Co. dan Mitsubishi Motors Corp. menuntut kenaikan upah dasar bulanan masing-masing sebesar 3.000 yen (26 dollar AS) dan 1.000 yen. Sementara serikat pekerja Toyota Motor Corp. mengupayakan kenaikan gaji bulanan rata-rata sebesar 9.200 yen, kira-kira tingkat yang sama dari tahun sebelumnya, tetapi menolak untuk mengatakan apakah itu termasuk kenaikan gaji pokok.
Pembicaraan upah industri otomotif yang tajam diawasi karena mereka memiliki pengaruh yang kuat pada sektor lain. Tahun bisnis baru bagi pembuat mobil dan banyak perusahaan besar lainnya di Jepang dimulai pada bulan April. Berangkat dari tuntutan kenaikan gaji berdasarkan upah rata-rata semua anggota serikat pekerja, serikat pekerja Toyota -- yang dipandang sebagai trendsetter industri -- telah mengusulkan kenaikan upah sesuai dengan jalur kerja dan posisi karyawan.
Serikat pekerja Nissan Motor Co. menuntut kenaikan gaji bulanan sebesar 8.000 yen, naik 1.000 yen dari tahun lalu, tetapi juga menolak untuk mengungkapkan apakah kenaikan gaji pokok termasuk dalam permintaan tersebut. Sementara itu, serikat pekerja Subaru Corp., yang terpaksa mengurangi produksi secara tajam karena kekurangan semikonduktor global, memangkas permintaan kenaikan upah dari tahun sebelumnya sebesar 600 yen menjadi 6.400 yen.
Serikat pekerja, bagaimanapun, menyerukan bonus tahunan senilai 5,4 bulan gaji, naik 0,2 bulan dibandingkan tahun lalu. Konfederasi Serikat Pekerja Otomotif Jepang telah memutuskan untuk tidak menetapkan target kenaikan skala gaji terpadu untuk tahun keempat berturut-turut karena percaya hal itu dapat memperkuat perbedaan gaji yang ada antara karyawan perusahaan besar dan kecil.
Industri besi dan baja, yang meliputi perusahaan seperti Nippon Steel Corp dan Mitsubishi Heavy Industries Ltd, mengajukan permintaan kenaikan upah pada 10 Februari. Sementara serikat pekerja untuk raksasa manufaktur listrik dijadwalkan untuk mengajukan tuntutan pada Kamis. Sebagian besar perusahaan besar Jepang diharapkan untuk menanggapi permintaan serikat pekerja pada 16 Maret.
Baca:
676 Siswa dan Guru Kota Bogor Terpapar Covid-19
Nama Anggota KPU-Bawaslu Pilihan Partai Beredar
Bus Antarmoda Disediakan di Luar Sirkuit Mandalika Selama MotoGP