REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden akan mengeluarkan perintah eksekutif yang melarang kegiatan ekonomi antara individu AS dan dua wilayah yang memisahkan diri dan pro-Rusia, di Ukraina timur. Wilayah Donetsk dan Luhansk diakui oleh Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai entitas independen.
Gedung Putih mengatakan, pengakuan Putin atas daerah-daerah yang dikuasai pemberontak dapat membuka jalan bagi Moskow untuk mengirim pasukan militer ke Donetsk dan Luhansk. Menurut AS, hal itu adalah intervensi sebagai sekutu untuk melindungi mereka dari Ukraina.
"Kami telah mengantisipasi langkah seperti ini dari Rusia dan siap untuk segera merespons," kata juru bicara Gedung Putih Jen Psaki dalam sebuah pernyataan.
Psaki mengatakan, Presiden Biden akan segera mengeluarkan Perintah Eksekutif yang melarang investasi, perdagangan, dan pembiayaan baru oleh orang-orang AS dari dan ke wilayah Donetsk dan Luhansk. Perintah itu juga akan memberikan wewenang untuk menjatuhkan sanksi pada siapa pun yang bertekad untuk beroperasi di wilayah tersebut.
Psaki mengatakan, AS akan melakukan lebih banyak tindakan terhadap Donetsk dan Luhansk. Tindakan ini dilakukan secara terpisah dari sanksi yang telah disiapkan jika Rusia menginvasi Ukraina.
"Untuk lebih jelasnya: langkah-langkah ini terpisah dari dan akan menjadi tambahan dari langkah-langkah (sanksi) ekonomi berat yang telah kami persiapkan dalam koordinasi dengan Sekutu dan mitra, jika Rusia menginvasi Ukraina lebih lanjut," ujar Psaki.
Sebelumnya Biden, mengadakan pertemuan dengan tim keamanan nasionalnya di Gedung Putih dan mengadakan panggilan telepon selama 35 menit dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy. Biden juga melakukan panggilan telepon dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Kanselir Jerman Olaf Scholz.
"Kami terus berkonsultasi dengan Sekutu dan mitra, termasuk Ukraina, tentang langkah selanjutnya dan tentang eskalasi Rusia yang sedang berlangsung di sepanjang perbatasan dengan Ukraina," kata Psaki.