REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Bergabung dengan Amerika Serikat (AS) dan sekutunya, Korea Selatan pada Senin (28/2/2022) mengumumkan sanksi terhadap Rusia atas operasi militer ke Ukraina.
Mengumumkan keputusan tersebut, Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengatakan bahwa Seoul telah melarang ekspor bahan strategis ke Rusia dan menghapus Moskow dari sistem pembayaran SWIFT, lapor Kantor Berita Yonhap.
Duta Besar Rusia di Korea Selatan memperingatkan langkah itu bisa mengubah hubungan kedua negara.
"Keputusan itu sangat disesalkan, hubungan Rusia-Korea Selatan hanya berkembang secara positif dalam 30 tahun terakhir. Lintasan ke atas, saya pikir, sekarang akan berubah arah," kata media itu mengutip pernyataan Duta Besar Rusia untuk Korea Selatan Andrey Kulik.
Dubes Rusia itu mengatakan langkah tersebut juga akan berdampak pada proyek kerja sama trilateral. “Proyek kerja sama antara Korea Selatan dan Korea Utara, dan Rusia memang erat kaitannya dengan penyelesaian masalah nuklir, hubungan antar-Korea, perdamaian di Semenanjung Korea, keamanan dan kemakmuran,” tutur dia.
“Hal itu membuat saya ragu apakah Korea Selatan benar-benar membutuhkan semua itu,” tambah dia.
Presiden Rusia Vladimir Putin mengumumkan "operasi militer khusus" di Ukraina Kamis lalu, beberapa hari setelah mengakui dua daerah kantong yang dikuasai separatis di Ukraina timur. Dia mengklaim bahwa Moskow tidak memiliki rencana untuk menduduki tetangganya tetapi ingin "demiliterisasi" dan "denazifikasi" Ukraina.
Sebagai tanggapan, kekuatan Barat telah memberlakukan sanksi keuangan di Moskow, dan Uni Eropa telah memutuskan untuk mendanai pasokan senjata ke Ukraina, menutup wilayah udaranya untuk maskapai Rusia dan melarang media pemerintah Rusia. Setidaknya 500.000 warga Ukraina telah meninggalkan negara itu sejak awal perang, menurut Badan Pengungsi PBB.
Baca juga:
Meksiko Menolak Jatuhkan Sanksi kepada Rusia atas Invasi di Ukraina
Harga Gas Elpiji 3 Kg di Wilayah Cirebon dan Sekitarnya Melejit
Miliarder Rusia Kembali Tolak Perang di Ukraina