Rabu 02 Mar 2022 09:59 WIB

 Taliban Batalkan Larang Wanita Tanpa Pendamping Pergi ke Luar Negeri

Taliban membatalkan larangan wanita tanpa pendamping bepergian ke luar negeri.

Rep: Mabruroh/ Red: Agung Sasongko
Warga Afghanistan berkumpul di luar kantor paspor saat Taliban melanjutkan penerbitan paspor, di Kabul, Afghanistan, 13 November 2021.
Foto: EPA-EFE/STRINGER
Warga Afghanistan berkumpul di luar kantor paspor saat Taliban melanjutkan penerbitan paspor, di Kabul, Afghanistan, 13 November 2021.

REPUBLIKA.CO.ID,KABUL — Pemerintah Taliban melalui Juru bicaranya, Zabihullah Mujahid mengumumkan melarang perempuan tanpa pendamping laki-laki bepergian ke luar negeri. Pengumuman itu disampaikan Mujahid dalam sebuah konferensi pers pada Ahad (27/2/2022) lalu. 

Sontak saja kebijakan tersebut mendapat kritikan tajam dari berbagai negara. Salah satunya Kepala Misi Inggris untuk Afghanistan, Hugo Shorter yang menyebut perintah ini sebagai pembatasan yang tidak dapat diterima karena menghalangi kebebasan bergerak.

Baca Juga

Menanggapi kritikan tersebut, baru-baru ini Mujahid menyampaikannya melalui cuitan di Twitter. Menurut Mujahid, bagi perempuan yang dievakuasi dari luar negeri dan perempuan yang memiliki dokumen legal maka akan diizinkan melakukan penerbangan.

“Rekan-rekan kami yang memiliki dokumen dan undangan resmi dapat melakukan perjalanan ke luar negeri dan dapat kembali ke negara itu dengan percaya diri," cuitnya dilansir dari Alaraby, Rabu (2/3/2022).

Tidak jelas apakah aturan ini akan mencegah negara-negara barat mengevakuasi ribuan warga Afghanistan yang bekerja dengan pasukan NATO selama pendudukan pimpinan Amerika di Afghanistan.

Lebih dari 120 ribu warga Afghanistan telah dievakuasi oleh berbagai kekuatan barat ketika Taliban merebut Kabul pada Agustus 2021.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement