Jumat 04 Mar 2022 11:19 WIB

Apple Longgarkan Aturan Pemakaian Masker untuk Karyawan

Staf Apple yang telah melakukan vaksinasi tidak perlu memakai masker di kantor

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Staf Apple yang telah melakukan vaksinasi tidak perlu memakai masker di kantor. Ilustrasi.
Foto: EPA
Staf Apple yang telah melakukan vaksinasi tidak perlu memakai masker di kantor. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Apple mulai mengubah aturan mengenai pemakaian masker. Demikian dilaporkan Bloomberg yang dikutip dari The Verge, Jumat (4/3/2022).

Staf perusahaan yang telah melakukan vaksinasi tidak perlu memakai masker di kantor. Sementara untuk pekerja ritel di sejumlah lokasi, masker akan menjadi opsional.

Baca Juga

Aturan tersebut muncul setelah Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC) AS tak lagi mengharuskan penggunaan masker di dalam ruangan. Meski begitu, Apple tampaknya masih belum berencana untuk membuka kembali kantor secara penuh.

Diketahui, perusahaan kembali menunda pembukaan kantor yang sebelumnya direncanakan mulai Februari. CEO Tim Cook mengumumkan kepada karyawan dalam sebuah memo bahwa tanggal untuk kembali bekerja di kantor belum ditentukan.

Sementara itu, karyawan Google di Bay Area akan kembali bekerja di kantor mulai April mendatang dalam model hibrida. CEO Twitter Parag Agrawal juga telah mengumumkan bahwa kantor akan dibuka kembali secara penuh mulai 15 Maret. Begitu juga dengan Meta yang akan mulai membuka kantor pada 28 Maret. Sedangkan Microsoft telah membuka kantor pusatnya pada Senin (28/2/2022).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement