Selasa 08 Mar 2022 23:32 WIB

Inggris Desak Penjajah Israel Hentikan Pengusiran Warga Palestina

Masyarakat di Sheikh Jarrah telah lama hidup di bawah ancaman penjajah Israel.

Rep: Alkhaledi Kurnialam / Red: Ilham Tirta
Kepolisian Israel menghancurkan rumah milik keluarga Salhiya, warga Palestina yang tinggal di Sheikh Jarrah, Rabu (19/1/2022).
Foto: AP Photo/Mahmoud Illean
Kepolisian Israel menghancurkan rumah milik keluarga Salhiya, warga Palestina yang tinggal di Sheikh Jarrah, Rabu (19/1/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Pemerintah Inggris akan terus mendesak Israel menghentikan penggusuran paksa dan pembongkaran rumah di lingkungan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, Negara Palestina. Masyarakat di wilayah itu disebut telah hidup di bawah ancaman otoritas pendudukan Israel setiap hari.

“Selama beberapa dekade, keluarga Palestina di Sheikh Jarrah telah hidup dengan ancaman penggusuran. Inggris terus mendesak Pemerintah Israel untuk menghentikan kebijakan pengusiran dan pembongkaran di Yerusalem Timur,” kata Juru Bicara Pemerintah Inggris untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Rosie Dyas dilansir dari Wafa News, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga

Dyas membuat pernyataan itu ketika bertemu keluarga Palestina di lingkungan itu, dan mendengar tentang trauma yang disebutnya tidak dapat dibenarkan dan tidak dapat diterima. Terutama atas semua yang warga hadapi karena ancaman penggusuran, meskipun telah tinggal di rumah mereka selama beberapa dekade.

Lingkungan tersebut telah menjadi tempat protes besar-besaran terhadap pemukim-kolonialisme Israel di wilayah-wilayah pendudukan. Protes terus terjadi sejak otoritas pendudukan penjajah Israel memutuskan secara paksa mengusir puluhan keluarga dari rumah mereka demi kelompok pemukim kolonial.

Palestina menyatakan, keputusan otoritas pendudukan Israel demi kelompok pemukim bermotivasi politik. Warga menilai pengusiran ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Israel untuk membersihkan etnis Palestina di Yerusalem.

Sejak pendudukan Yerusalem oleh Israel pada Juni 1967, organisasi kolonial pemukim Israel, termasuk Elad dan Ateret Cohanim, telah mengeklaim kepemilikan properti Palestina di Yerusalem. Didukung oleh penjajah Israel, kehakiman dan layanan keamanan, organisasi-organisasi ini telah bekerja untuk merebut kendali atas properti Palestina dan mengubahnya menjadi pos-pos kolonial. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement