REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Otoritas China segera mengambil tindakan tegas di sektor penerbangan terkait jatuhnya pesawat penumpang domestik China Eastern Airlines di perbukitan Daerah Otonomi Guangxi. Namun, sejauh ini belum diketahui bentuk tindakan atau sanksi yang bakal dikenakan.
Media China, Jumat (25/3/2022), menyebutkan tindakan dan sanksi tegas bakal diambil oleh otoritas setempat jika peristiwa kecelakaan menyebabkan hilangnya nyawa lebih dari 30 orang atau luka berat sedikitnya 100 orang atau kerugian finansial hingga mencapai 100 juta yuan (Rp 225,4 miliar). Jatuhnya pesawat China Eastern di Guangxi pada Senin (21/3/2022) lalu menyebabkan tewasnya 123 penumpang dan sembilan awak pesawat.
Komite Keselamatan Kerja Dewan Negara dan Kementerian Kegawatdaruratan China (MEM) hanya mengeluarkan instruksi bersama yang meminta pemerintah daerah, instansi, dan pemerintahan belajar dari peristiwa tersebut agar tidak terulang lagi. Mereka harus mampu menanggulangi kecelakaan serius, demikian MEM dalam pernyataan persnya yang beredar di sejumlah media.
Perusahaan yang menyebabkan masalah yang sangat luar biasa harus siap menerima sanksi administratif, tambah MEM. MEM berjanji akan memublikasikan sanksi yang dijatuhkan.
Dalam keadaan tertentu, MEM akan mengirimkan satuan kelompok kerja untuk membantu mengatasi masalah-masalah yang mengakibatkan kecelakaan transportasi. MEM memerintahkan perusahaan penerbangan sipil untuk meningkatkan sistem pengendalian risiko guna menjamin keselamatan penggunanya.
Sementara itu, sebanyak 21 arang milik para korban, 183 keping serpihan pesawat, dan beberapa potongan tubuh korban telah ditemukan petugas di sekitar lokasi jatuhnya pesawat bernomor penerbangan MU-5735 jurusan Kunming-Guangzhou itu.Serpihan yang ditemukan antara lain berupa pecahan mesin dan turbin, pecahan penyangga mesin, pecahan ekor horizontal kiri dan kanan, perangkat autopilot, dan pecahan sayap.