Senin 30 May 2022 10:39 WIB

PM Sri Lanka Undang Demonstran Gabung dalam Pemerintahan

Demonstran muda akan diundang untuk menjadi bagian dari pemerintahan Sri Lanka

Rep: Dwina Agustin/ Red: Esthi Maharani
Perdana Menteri Sri Lanka Ranil Wickremesinghe mengatakan kelompok pemuda yang memprotes akan diundang untuk menjadi bagian dari pemerintahan.
Foto: AP Photo/Eranga Jayawardena
Perdana Menteri Sri Lanka Ranil Wickremesinghe mengatakan kelompok pemuda yang memprotes akan diundang untuk menjadi bagian dari pemerintahan.

REPUBLIKA.CO.ID, KOLOMBO -- Perdana Menteri Sri Lanka Ranil Wickremesinghe mengatakan pada Ahad (29/5/2022), kelompok pemuda yang memprotes akan diundang untuk menjadi bagian dari pemerintahan. Dia mengusulkan reformasi politik untuk menyelesaikan krisis politik negara yang dipicu oleh keruntuhan ekonomi.

Wickremesinghe mengatakan, di bawah usulan reformasi konstitusi, kekuasaan presiden akan dipangkas dan kekuasaan Parlemen diperkuat. Dalam sebuah pernyataan yang disiarkan televisi kepada seluruh warga, dia mengatakan, pemerintahan akan berbasis luas melalui komite parlemen dengan anggota parlemen, pemuda, dan ahli akan bekerja sama.

"Pemuda menyerukan perubahan dalam sistem yang ada. Mereka juga ingin mengetahui isu-isu terkini. Oleh karena itu, saya mengusulkan untuk menunjuk empat perwakilan pemuda untuk masing-masing dari 15 komite ini," kata Wickremesinghe.

Para pengunjuk rasa yang sebagian besar terdiri dari kaum muda telah berkemah di luar kantor presiden selama lebih dari 50 hari. Mereka menuntut pengunduran diri Presiden Gotabaya Rajapaksa dan memintanya serta keluarga bertanggung jawab atas krisis ekonomi terburuk di negara itu. Mahasiswa juga telah memimpin protes hampir setiap hari di ibu kota Kolombo dan di tempat lain ketika Sri Lanka berada di ambang kebangkrutan.

Menurut usulan Wickremesinghe, salah satu perwakilan pemuda akan ditunjuk untuk menepati jabatan "parlemen pemuda" dan tiga lainnya akan berasal dari kelompok pemrotes dan organisasi aktivis lainnya. "Metodologi yang digunakan untuk memilih individu-individu ini dapat ditentukan oleh organisasi kepemudaan itu sendiri," katanya.

Membentuk komite parlementer berbasis luas tampaknya dapat dilakukan di bawah konstitusi saat ini. Namun reformasi yang lebih luas seperti mengurangi kekuasaan presiden akan membutuhkan persetujuan Mahkamah Agung dan dua pertiga mayoritas parlemen.

Sri Lanka telah diperintah oleh sistem presidensial eksekutif yang kuat selama hampir 45 tahun. Presiden Gotabaya Rajapaksa memperkuatnya lebih lanjut dengan perubahan konstitusi segera setelah terpilih pada 2019.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement