REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Politisi oposisi Rusia Alexey Navalny dipindahkan ke penjara dengan keamanan tinggi di Oblast Vladimir Rusia pada Selasa (14/6/2022), menurut organisasi hak asasi manusia setempat.
Navalny dihukum oleh pengadilan Rusia "organisasi kriminal" bersama dua rekannya Leonid Volkov dan Roman Rubanov. Menurut penyelidik, Navalny mendanai aktivits "ekstremisme", sebuah tuduhan yang dibantah Navalny.
Total Navalny diduga mencuri lebih dari 2,6 juta rubel (sekitar 22.000 dolar AS) dari empat orang, yang kemudian mengajukan gugatan terhadap Navalny dan rekan-rekannya.
Navalny juga dilaporkan menghina jaksa Ekaterina Frolova, yang mendukung tuduhan terhadapnya di persidangan karena mencemarkan nama baik seorang veteran Perang Dunia II dan cucunya.
Navalny dijatuhi hukuman sembilan tahun tambahan di penjara dengan keamanan maksimum setelah dinyatakan bersalah dalam kasus penipuan pada Maret yang menurut Barat adalah tuntutan bermotif politik. Navalny ditangkap pada Januari 2021 setelah kembali ke Rusia dari Jerman, di mana dia dirawat karena keracunan.
Negara-negara Barat dan Navalny menyalahkan Rusia atas keracunan itu, tuduhan yang dibantah oleh Kremlin.