Sabtu 25 Jun 2022 08:18 WIB

Dua Ekstremis Israel Dipenjara karena Merusak Kedai Kopi Palestina

Perusakan yang terjadi bulan lalu itu bermotif rasis dan nasionalis.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Teguh Firmansyah
Polisi perbatasan Israel memblokir anggota Lahava, sebuah kelompok ekstremis Yahudi yang mendekati Gerbang Damaskus untuk memprotes di tengah ketegangan yang meningkat di kota itu, tepat di luar Kota Tua Yerusalem, Kamis, 22 April 2021.
Foto: AP/Ariel Schalit
Polisi perbatasan Israel memblokir anggota Lahava, sebuah kelompok ekstremis Yahudi yang mendekati Gerbang Damaskus untuk memprotes di tengah ketegangan yang meningkat di kota itu, tepat di luar Kota Tua Yerusalem, Kamis, 22 April 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM --  Dua pemukim sayap kanan Israel telah didakwa atas tuduhan sengaja merusak sebuah kedai kopi Palestina di kota Huwara, Tepi Barat tengah. Perusakan yang terjadi bulan lalu itu bermotif rasis dan nasionalis.

Seperti dilansir Middle East Monitor, Sabtu (25/6), kedua orang Israel itu diidentifikasi sebagai seorang pemukim berusia 29 tahun dari pemukiman Elon Moreh, dan seorang lainnya berusia 22 tahun dari Yerusalem. Mereka akan dipenjara sampai akhir persidangan untuk mencegah serangan lebih lanjut.

Baca Juga

Rekaman video yang dirilis oleh organisasi hak asasi manusia Israel, B'Tselem, menunjukkan dua pemukim menghancurkan pintu kaca dan meja di kedai kopi Palestina dengan tongkat. Hal ini mengakibatkan pelanggan Palestina melarikan diri ke bagian belakang toko.

Selain itu, mereka juga mengajak dua anak Israel di bawah umur untuk menghancurkan hookah dan mesin kopi senilai 20 ribu NIS. Menurut The Jerusalem Post, bukti yang ditemukan di ponsel mereka mengidentifikasi serangan itu. Dalam ponsel kedua pelaku juga ditemukan pernyataan rasis tentang warga Palestina, dan kemarahan mereka saat melihat bendera Palestina.

Serangan terhadap toko Palestina terjadi selama pawai bendera bulan lalu. Pawai ini diikuti olrh ribuan ultra-nasionalis Israel dan mengakibatkan penyerbuan di kompleks Masjid Al-Aqsa, yang merupakan situs suci ketiga umat Islam. Serangan tersebut telah melanggar status quo.

Pawai bendera adalah unjuk rasa tahunan yang digelar oleh aktivis sayap kanan Israel. Pawai ini sebagai bagian dari perayaan untuk memperingati pendudukan Israel pada 1967 dan aneksasi Yerusalem yang ilegal serta tidak diakui dunia internasional.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement