REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Kabinet Israel sepakat untuk mengeluarkan 3.500 izin tambahan untuk pekerja Palestina di sektor manufaktur dan jasa di Israel. Kementerian Ekonomi Israel mengatakan, izin tambahan ini bertujuan untuk membantu meringankan kekurangan staf terampil.
Dengan izin tambahan tersebut, maka total izin kerja yang telah dikeluarkan oleh Israel kepada warga Palestina menjadi 12 ribu. Pekerja dari Tepi Barat dan Jalur Gaza memerlukan izin untuk melintasi pos pemeriksaan dan memasuki Israel.
Menurut Otoritas Kependudukan dan Imigrasi Israel, hampir 100 ribu pekerja Palestina bekerja di wilayah pendudukan Tepi Barat dan Gaza. Sebagian besar bekerja di bidang konstruksi atau pertanian, sementara sebagian kecil lainnya diberikan izin untuk bekerja di pabrik atau sektor jasa.
Kementerian Ekonomi mengatakan, tingkat pengangguran Israel mencapai sekitar 3 persen. Saat ini, terdapat 14 ribu lowongan pekerjaan di bidang manufaktur dan menciptakan penghalang bagi pertumbuhan ekonomi.
Menteri Ekonomi Orna Barbivai mengatakan, selain izin kerja tambahan untuk warga Palestina, Kementerian Ekonomi berencana untuk meningkatkan produktivitas manufaktur melalui otomatisasi dan digitalisasi. Kuota untuk pekerja Palestina di bidang manufaktur akan secara otomatis dikurangi jika tingkat pengangguran rata-rata tahunan di Israel naik di atas 7,5 persen.
Kepala Asosiasi Produsen Israel, Ron Tomer, mengatakan, keputusan untuk meningkatkan jumlah warga Palestina yang diizinkan bekerja di Israel dapat menghidupkan sektor industri. Karena industri manufaktur di Israel mengalami kekurangan pekerja.
“Saat ini ada ribuan pekerjaan terbuka yang sulit diisi oleh produsen, dan kami percaya bahwa peningkatan kuota akan membantu mengurangi kekurangan setidaknya dalam jangka pendek dan menengah, serta membantu industri terus beroperasi di Israel,” kata Tomer.