REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Polisi di New Delhi telah menangkap seorang jurnalis Muslim karena diduga melukai sentimen agama. Penangkapan ini memicu kemarahan yang meluas di India.
Salah satu pendiri situs pemeriksa fakta Alt News, Mohammed Zubair, ditangkap pada Senin (27/6/2022) malam karena cuitannya di Twitter yang sengaja menghina dewa agama tertentu. Perwira polisi senior KPS Malhotra mengatakan, penangkapan Zubair menyusul pengaduan dari pengguna Twitter.
Jurnalis di seluruh India semakin menjadi sasaran penangkapan dalam beberapa tahun terakhir. Beberapa jurnalis telah ditangkap ataa tuduhan kriminal terkait dengan unggahan mereka di media sosial. Selain itu, mereka secara rutin menghadapi ancaman. Akun Twitter beberapa jurnalis dan situs berita juga telah ditangguhkan atas perintah pemerintah.
Insiden itu memicu gelombang kemarahan. Para aktivis, jurnalis, dan politisi oposisi mengecam penangkapan Zubair sebagai pelecehan terhadap media. Mereka menyerukan agar Zubair segera dibebaskan.
“Dalam demokrasi, di mana setiap individu memiliki hak untuk menggunakan kebebasan berbicara dan berekspresi, tidak dapat dibenarkan bahwa undang-undang ketat seperti itu digunakan sebagai alat untuk melawan jurnalis,” ujar pernyataan jaringan organisasi berita digital India, DIGIPUB.
“Menangkap satu suara kebenaran hanya akan membangkitkan seribu suara lagi,” kata pemimpin partai oposisi Kongres, Rahul Gandhi di Twitter.
Salah satu pendiri Alt News, Pratik Sinha, mengatakan, Zubair ditangkap tanpa pemberitahuan dari polisi. Alt News didirikan pada 2017 sebagai organisasi nirlaba. Alt News adalah situs web berita pengecekan fakta paling terkemuka di India, dan telah mendapatkan reputasi karena pelaporannya tentang ujaran kebencian serta menyanggah informasi yang salah, terutama oleh nasionalis Hindu.
Pendiri Alt News sering menghadapi ancaman oleh kelompok sayap kanan Hindu. Beberapa di antaranya terkait dengan Partai Bharatiya Janata (BJP) atau partai nasionalis Hindu yang dipimpin Perdana Menteri Narendra Modi. Zubair juga termasuk di antara jurnalis pertama yang menyoroti komentar kontroversial oleh juru bicara BJP yang menghina Nabi Muhammad.
Beberapa kasus serupa telah diajukan terhadap Zubair di masa lalu. Awal bulan ini, polisi mendakwa Zubair karena menyebut beberapa biksu Hindu sebagai “pembenci”. Para biksu Hindu telah membuat pernyataan yang menghasut tentang Muslim dan setidaknya satu orang telah menyerukan “genosida” terhadap komunitas minoritas. Para biksu kemudian ditangkap dan kemudian dibebaskan dengan jaminan.
Peringkat India dalam Indeks Kebebasan Pers tahun ini turun delapan peringkat menjadi 150 di antara 180 negara. Daftar peringkat ini diterbitkan oleh kelompok pengawas Reporters Without Borders.
“Wartawan India yang terlalu kritis terhadap pemerintah menjadi sasaran pelecehan dan kampanye serangan habis-habisan,” kata laporan Reporters Without Borders, seraya menambahkan bahwa wartawan secara teratur dihadapkan pada kekerasan polisi dan pembalasan dari pejabat.
Penangkapan Zubair terjadi dua hari setelah pengacara dan aktivis hak asasi manusia Teesta Setalvad ditangkap oleh sayap anti-terorisme polisi negara bagian Gujarat. Setalvad ditangkap pada Sabtu (25/6/2022) karena diduga melakukan pemalsuan dan membuat bukti palsu dalam kasus terkait kerusuhan anti-Muslim di negara bagian Gujarat pada 2002. Modi, yang saat itu menjabat sebagai menteri utama Gujarat, telah membantah tuduhan terhadapnya. Dia dibebaskan dari keterlibatan, setelah penyelidik pemerintah dan pengadilan memutuskan tidak ada bukti yang memberatkan Modi.
Setalvad telah lama berkampanye untuk keadilan bagi korban kerusuhan, di mana hampir 1.000 orang yang sebagian besar merupakan Muslim telah tewas. Penangkapan Setalvad dikecam oleh kelompok hak asasi global seperti Human Rights Watch dan Amnesty International.