Kamis 30 Jun 2022 20:45 WIB

NATO Luncurkan Dana Inovasi untuk Kembangkan Teknologi Keamanan

Dana Inovasi NATO akan membantu menghidupkan teknologi baru.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Sekretaris Jenderal NATO, Jens Stoltenberg, mengatakan, dengan jangka waktu 15 tahun, Dana Inovasi NATO akan membantu menghidupkan teknologi baru.
Foto: AP/Bernat Armangue
Sekretaris Jenderal NATO, Jens Stoltenberg, mengatakan, dengan jangka waktu 15 tahun, Dana Inovasi NATO akan membantu menghidupkan teknologi baru.

REPUBLIKA.CO.ID, MADRID -- NATO pada Kamis (30/6/2022) meluncurkan dana modal ventura multi-negara pertama di dunia. Peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan Surat Komitmen Dana Inovasi di antara anggota NATO.

Sekretaris Jenderal NATO, Jens Stoltenberg, mengatakan, dengan jangka waktu 15 tahun, Dana Inovasi NATO akan membantu menghidupkan teknologi baru. Teknologi ini memiliki kekuatan untuk mengubah keamanan NATO dalam beberapa dekade yang akan datang.

Baca Juga

"Teknologi ini memperkuat ekosistem inovasi aliansi dan memperkuat keamanan satu miliar warga kita," ujar Stoltenberg, dilansir Anadolu Agency, Kamis.

Dana tersebut akan berinvestasi dalam perusahaan rintisan tahap awal dan dana modal ventura lainnya yang mengembangkan teknologi baru untuk NATO. Teknologi baru ini mencakup kecerdasan buatan, pemrosesan data besar, teknologi yang diaktifkan kuantum, bioteknologi, dan ruang angkasa.

Stoltenberg mengatakan, NATO mampu menjaga aliansi tetap kuat dan negara-negara anggota tetap aman dengan mempertahankan keunggulan teknologinya. Tetapi beberapa negara yang tidak berbagi nilai-nilai serupa dengan NATO, seperti Rusia dan Cina menjadi tantangan dalam keamanan.

“Sangat penting bahwa kami melakukan segala daya upaya untuk tetap menjadi yang terdepan dalam inovasi dan teknologi. Dana ini bersama DIANA, Akselerator Inovasi Pertahanan NATO untuk Atlantik Utara, akan membantu melakukan hal itu," kata Stoltenberg.

Dana Inovasi tersebut telah ditandatangani oleh Belgia, Bulgaria, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, dan Italia. Negara anggota lainnya yang menandatangani kesepakatan itu adalah Latvia, Lithuania, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, Slovakia, Spanyol, Turki  dan Inggris.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement