Rabu 13 Jul 2022 16:22 WIB

Korea Selatan Antisipasi Potensi Lonjakan Covid-19 Hingga Lima Kali Lipat

Lonjakan Covid-19 di Korea Selatan diperkirakan melonjak dalam beberapa bulan.

Seorang pekerja medis (kanan) menyeka warga untuk tes COVID-19 di klinik darurat di Seoul, Korea Selatan.
Foto: EPA-EFE/JEON HEON-KYUN
Seorang pekerja medis (kanan) menyeka warga untuk tes COVID-19 di klinik darurat di Seoul, Korea Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Infeksi harian COVID-19 di Korea Selatan melonjak di atas 40.000 kasus untuk pertama kalinya dalam dua bulan, sehingga pemerintah memperingatkan tentang potensi lonjakan kasus hingga lima kali lipat dalam bulan-bulan mendatang. "Kasus harian bisa melonjak hingga 200.000 antara pertengahan Agustus dan akhir September," kata Perdana Menteri Han Duck-soo dalam pertemuan tanggapan pemerintah terhadap COVID-19, mengutip pandangan Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) dan para ahli, dilansir dari reuters, Rabu (13/7/2022).

Angka 40.266 kasus yang diumumkan pada Rabu merupakan 8 persen lonjakan dari hari sebelumnya, dan merupakan level tertinggi sejak 43.908 kasus pada 11 Mei 2022. Tingkat 200.000 kasus per hari terakhir tercatat pada April.

Baca Juga

Han mengatakan, orang-orang berusia 50-an dan mereka yang memiliki penyakit bawaan akan memenuhi syarat untuk mendapatkan suntikan booster kedua. Hingga saat ini, hanya orang berusia 60 tahun ke atas yang memenuhi syarat. Namun, tingkat vaksinasi booster masih rendah, dengan hanya 32 persen yang memilih untuk menerima suntikan keempat.

Korsel sebelumnya telah menghapus sebagian besar aturan terkait pandemi, termasuk kewajiban memakai masker di luar ruangan mengingat kasus yang melambat pada Mei setelah puncaknya pada Maret lalu dengan lebih dari 600.000 kasus per hari. Pemerintah tidak memiliki rencana segera untuk kembali memberlakukan pembatasan tetapi tidak mengesampingkannya jika ada "perubahan kritis" dalam situasi COVID, kata Han.

"Persyaratan karantina tujuh hari bagi mereka yang terinfeksi COVID tetap berlaku," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement