Jumat 15 Jul 2022 08:46 WIB

Keluarga Shireen Abu Akleh Diundang ke Washington

Keluarga Abu Akleh menyatakan kemarahan terkait kesimpulan penyelidikan AS

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Warga Palestina mengepung jenazah jurnalis veteran Al-Jazeera Shireen Abu Akleh yang terbungkus bendera Palestina, saat dibawa ke kantor saluran berita di kota Ramallah, Tepi Barat, Rabu, 11 Mei 2022.
Foto: Abbas Momani/Pool via AP
Warga Palestina mengepung jenazah jurnalis veteran Al-Jazeera Shireen Abu Akleh yang terbungkus bendera Palestina, saat dibawa ke kantor saluran berita di kota Ramallah, Tepi Barat, Rabu, 11 Mei 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengundang keluarga mendiang reporter veteran Aljazirah Shireen Abu Akleh ke Washington. Penasihat Keamanan Nasional Presiden AS, Jake Sullivan mengatakan, Menteri Luar Negeri AS, Anthony Blinken, telah menyampaikan undangan tersebut.

"(Blinken) mengundang keluarga (Abu Akleh) ke Amerika Serikat untuk dapat duduk dan berbicara langsung dengannya," ujar Sullivan, dilansir Middle East Monitor, Jumat (15/7).

Baca Juga

Keponakan Shireen Abu Akleh, Lina Abu Akleh, mengatakan, dia telah melakukan panggilan telepon dengan Blinken pada Rabu (13/7/2022). Dalam panggilan telepon itu, Lina mengulangi permintaan keluarga untuk bertemu Presiden Joe Biden di sela-sela kunjungannya ke Israel.

"Kami mendapat telepon sekitar tengah hari, dan kami mengulangi tuntutan kami dan permintaan kami untuk bertemu Presiden setibanya di Yerusalem," ujar Lina Abu Akleh.

Dalam sebuah surat yang dikirim kepada Presiden Biden, keluarga Abu Akleh menyatakan kemarahan mereka terkait kesimpulan penyelidikan pemerintah AS atas kematian Shireen Abu Akleh.  Mereka juga menuntut pertemuan langsung dengan Biden ketika berkunjung ke Israel. Namun Gedung Putih belum menyetujui pertemuan Biden dengan keluarga Abu Akleh selama kunjungan kerjanya ke Timur Tengah.

Abu Akleh terbunuh pada Mei saat meliput serangan tentara Israel di Kota Jenin, di wilayah pendudukan Tepi Barat. Dia ditembak di kepala oleh pasukan Israel. Dia mengenakan rompi antipeluru dengan tulisan "Press" ketika tertembak. Menurut Jaksa Agung Palestina, peluru yang menembus kepala Abu Akleh yaitu kaliber 5,56 mm dan ditembakkan dari senapan sniper semi-otomatis Ruger Mini-14. Menurut warga Palestina senjata api ini digunakan oleh pasukan Israel.

Departemen Luar Negeri AS dalam sebuah pernyataan pada 4 Juli mengatakan bahwa, peluru yang membunuh Abu Akleh rusak terlalu parah. Sehingga mereka tidak bisa menentukan siapa pelaku penembakan tersebut.

AS telah merangkum penyelidikan secara terpisah dari Israel dan Otoritas Palestina. Penyelidikan AS menyimpulkan, Abu Akleh kemungkinan terkena tembakan Israel. Tetapi penyelidikan AS tidak menemukan alasan bahwa tembakan itu dilakukan dengan sengaja. AS tidak menjelaskan bagaimana mereka mencapai kesimpulan itu atau mengutip bukti untuk mendukungnya.

Keluarga Abu Akleh mengatakan, semua bukti yang tersedia menunjukkan bahwa Shireen sengaja dibunuh oleh seorang tentara Israel. Menurut pihak keluarga, pemerintah AS telah gagal melakukan penyelidikan independen yang kredibel.

“Sebaliknya, Amerika Serikat telah mengintai penghapusan kesalahan apa pun oleh pasukan Israel. Seolah-olah Anda mengharapkan dunia dan kita sekarang untuk terus maju. Diam akan lebih baik," ujar pernyataan keluarga Abu Akleh, dilansir Aljazirah, Sabtu (9/7).

Investigasi oleh CNN, New York Times dan Washington Post, serta pemantauan oleh kantor hak asasi manusia PBB, menyimpulkan bahwa Abu Akleh ditembak oleh pasukan Israel. Namun Israel menyangkal sengaja menargetkan Abu Akleh. Israel mengatakan, Abu Akleh bisa saja ditembak oleh seorang tentara Israel atau seorang militan Palestina yang ketika itu sedang terlibat baku tembak.

Pejabat Palestina, kelompok hak asasi internasional dan media melakukan penyelidikan independen masing masing. Mereka menyimpulkan bahwa, Abu Akleh dibunuh oleh militer Israel. Keluarga Abu Akleh mengatakan, terlepas dari temuan penyelidikan, mereka akan terus memperjuangkan keadilan dan pertanggungjawaban atas kematian kerabatnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement