REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pada 10 Agustus 1920 Perjanjian Sevres, antara Kesultanan Ottoman dan Sekutu disepakati. Sultan Ottoman, Mehmed VI mendandatangani perjanjian damai dengan Sekutu setelah Perang Dunia I berakhir.
Seperti dilansir laman Britannica, Rabu (10/8/2022), perjanjian Sevres secara efektif menandai berakhirnya Kesultanan Ottoman. Kemudian mewajibkan pemerintahan Turki Utsmaniyah untuk melepaskan semua hak atas Asia Arab dan Afrika Utara.
Perjanjian menyebutkan bahwa Kesultanan Ottoman harus rela wilayahnya dipecah oleh Sekutu. Dari perjanjian tersebut berdiri Kerajaan Hijaz, Republik Demokratik Armenia, dan Suriah.
Selain itu, negara-negara Sekutu juga menguasai beberapa wilayah yang sebelumnya dikuasai Kesultanan Ottoman. Ditolak oleh rezim nasionalis Turki yang baru, Perjanjian Sevres digantikan oleh Perjanjian Lausanne pada 1923.