REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Seorang pria yang dituduh menikam novelis Salman Rushdie di barat New York, pada Kamis (18/8/2022) mengaku tidak bersalah atas percobaan pembunuhan tingkat dua dan tuduhan penyerangan. Pelaku yang diidentifikasi sebagai Hadi Matar ditahan tanpa jaminan.
Matar didakwa di Gedung Pengadilan Chautauqua County atas dakwaan percobaan pembunuhan tingkat dua, dengan ancaman hukuman maksimum 25 tahun penjara, dan dakwaan penyerangan.
Matar telah berada di penjara sejak penangkapannya. Ketika sidang, dia mengenakan jumpsuit bergaris abu-abu, masker berwarna putih, dan tangannya diborgol. Hakim David Foley memerintahkan Matar untuk tidak melakukan kontak dengan Rushdie. Foley menyetujui permintaan pengacara pembelanya untuk mengeluarkan perintah pembungkaman sementara, yang melarang para pihak membahas kasus tersebut di media. Foley akan mempertimbangkan permintaan pembela untuk membebaskan Matar dengan jaminan. Matar akan kembali menjalani sidang pada September mendatang.
Serangan penikaman itu terjadi 33 tahun setelah pemimpin tertinggi Iran saat itu, Ayatollah Ruhollah Khomeini, mengeluarkan dekrit yang menyerukan umat Islam untuk membunuh Rushdie. Seruan ini dicetuskan beberapa bulan setelah Rushdie menerbitkan buku "The Satanic Verses" atau "Ayat-Ayat Setan".
Buku tersebut menimbulkan kontroversi karena mengungkapkan penghinaan terhadap Nabi Muhammad. Rushdie bersembunyi di bawah perlindungan polisi Inggris selama sembilan tahun. Pada 1998, pemerintah pro-reformasi Iran di bawah Presiden Mohammad Khatami menjauhkan diri dari dekrit tersebut. Dia mengatakan bahwa, ancaman terhadap Rushdie telah berakhir.
Tetapi dekrit itu tidak pernah dicabut. Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei yang merupakan penerus Khomeini, pada 2019 mengatakan bahwa dekrit terhadap Rushdie "tidak dapat dibatalkan."