Senin 22 Aug 2022 13:31 WIB

KDEI Taipei Siapkan Enam Selter untuk Tampung WNI Taiwan

Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei siapkan selter untuk WNI

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Pekerja migran dari Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di Taipei, Taiwan, Ahad (16/1/2022). Pekerja migran tersebut berjalan dari Taipei Main Station menuju kantor Democratic Progressive Party yang merupakan partai penguasa di Taiwan dan Kementerian Ketenagakerjaan guna menuntut penghapusan Pasal 53 Ayat 4 Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan yang membuat mereka tidak bisa bebas pindah majikan.
Foto: ANTARA/Aubrey Fanani
Pekerja migran dari Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di Taipei, Taiwan, Ahad (16/1/2022). Pekerja migran tersebut berjalan dari Taipei Main Station menuju kantor Democratic Progressive Party yang merupakan partai penguasa di Taiwan dan Kementerian Ketenagakerjaan guna menuntut penghapusan Pasal 53 Ayat 4 Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan yang membuat mereka tidak bisa bebas pindah majikan.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING - Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei telah menyiapkan enam unit tempat penampungan sementara atau selter untuk warga negara Indonesia, khususnya para pekerja migran Indonesia yang bermasalah. Keterangan itu disampaikan Kepala KDEI Taipei Budi Santoso dalam keterangan tertulisnya yang diterima Antara di Beijing, China, Senin (22/8/2022).

Budi mengibaratkan fungsi selter tersebut seperti klinik atau tempat berobat yang diperlukan oleh para WNI, khususnya PMI yang sedang menghadapi masalah. "Kalau sudah sembuh atau selesai masalahnya, maka PMI harus kembali ke majikan untuk menjalankan tugasnya sehari-hari," ujarnya.

Baca Juga

Dari enam selter tersebut, empat di antaranya yang berada di Taoyuan, Chungli, Taichung, dan Kaohsiung dikhususkan bagi para PMI bermasalah. Empat kota yang tersebar di utara, tengah, dan selatan Pulau Taiwan itu dikenal sebagai sentra PMI. Keempat selter tersebut masing-masing memiliki daya tampung sekitar 250 orang.

"Sedangkan dua lainnya, untuk WNI yang bermasalah terkait batas waktu izin tinggal (overstay) yang akan pulang ke Indonesia secara mandiri," kata Budi tanpa menyebutkan lebih rinci lokasi dua selter WNI tersebut.

Selter di Taichung merupakan relokasi dari selter yang sudah ada sebelumnya. "Kami berharap selter PMI bermasalah ini dapat dipergunakan semaksimal mungkin untuk membantu PMI yang sedang mengalami permasalahan berat. Namun di sisi lain, kami berharap agar PMI yang mengalami permasalahan berat dapat menurun jumlahnya," ucapnya.

Data KDEI Taipei mencatat hingga saat ini terdapat sekitar 240 ribu PMI yang terdaftar di Taiwan. KDEI juga mengucapkan terima kasih atas bantuan dan dukungan otoritas Taiwan dalam menyiapkan fasilitas penampungan sementara para WNI tersebut.

"Di wilayah Taichung saat ini ada sekitar 30 ribu PMI. Kami sangat terbantu dengan keberadaan selter di Taichung," kata Kepala Sekretaris Departemen Ketenagakerjaan Kota Taichung, Lai Yuan Ju.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement