Senin 22 Aug 2022 17:17 WIB

Saudi: Ekspatriat yang Kembali Dapat Ajukan Penggantian SIM

Saudi menetapkan kebijakan baru bagi para ekspatriat.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Restorasi Kota Tua Jeddah (Jeddah Historical District), Arab Saudi dimulai sejak tahun 1970-an.
Foto: Darmawan/Republika
Restorasi Kota Tua Jeddah (Jeddah Historical District), Arab Saudi dimulai sejak tahun 1970-an.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kerajaan Arab Saudi menetapkan kebijakan baru bagi para ekspatriat yang telah meninggalkan negara tersebut. Mereka yang kembali dengan visa baru, dapat mengajukan permohonan untuk mengganti SIM lamanya.

Dilansir di Gulf News, Ahad (21/8/20222), Direktorat Jenderal Lalu Lintas Saudi telah menyarankan ekspatriat yang kembali dengan ID penduduk baru melakukan pemeriksaan.

Baca Juga

Surat kabar lokal, Okaz, melaporkan setelah dilakukan pemeriksaan, mereka juga bisa mengajukan SIM dengan menggunakan nomor ID baru.

Jika SIM milik ekspatriat ternyata kedaluwarsa, diikuti dengan keberangkatan dari kerajaan dengan visa keluar terakhir dan kembali lagi nanti ke Arab Saudi, ia harus membayar biaya dan denda.

Selain itu, mereka juga diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan, pengecekan data dengan departemen lalu lintas dan mengajukan izin baru.

Terakhir, Direktorat Jenderal Lalu Lintas mengatakan orang asing yang datang ke Arab Saudi dengan visa kunjungan, disebut dapat mengemudi menggunakan SIM internasional atau SIM asing yang berlaku selama satu tahun.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement