Selasa 23 Aug 2022 06:45 WIB

Direktur Organisasi HAM Palestina Diperintahkan Berhenti Bekerja

Israel menetapkan sejumlah organisasi HAM Palestina adalah ilegal.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Friska Yolandha
Seorang pria melihat keluar jendela kantor organisasi hak asasi manusia al-Haq yang bersebelahan dengan Gereja Episkopal Anglikan St. Andrew, di kota Ramallah, Tepi Barat, Kamis, 18 Agustus 2022. Israel menggerebek kantor beberapa kelompok advokasi Palestina, termasuk al-Haq, menyegel pintu masuk dan meninggalkan pemberitahuan yang menyatakan mereka tutup, kata kelompok itu Kamis.
Foto: AP Photo/Nasser Nasser
Seorang pria melihat keluar jendela kantor organisasi hak asasi manusia al-Haq yang bersebelahan dengan Gereja Episkopal Anglikan St. Andrew, di kota Ramallah, Tepi Barat, Kamis, 18 Agustus 2022. Israel menggerebek kantor beberapa kelompok advokasi Palestina, termasuk al-Haq, menyegel pintu masuk dan meninggalkan pemberitahuan yang menyatakan mereka tutup, kata kelompok itu Kamis.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Badan intelijen Israel, Shin Bet, telah memerintahkan direktur dua kelompok hak asasi Palestina untuk menghentikan pekerjaan mereka. Direktur Pertahanan untuk Anak Internasional Palestina, Khaled Quzmar, mengatakan, Israel menetapkan organisasinya adalah ilegal.

"Mereka mengatakan kepada saya bahwa organisasi tempat saya bekerja adalah ilegal. Oleh karena itu, ilegal bagi saya untuk tetap bekerja di sana baik di dalam maupun di luar negeri, dan jika saya melanjutkan, mereka akan bertindak melawan saya," ujar Quzmar, dilansir Middle East Monitor, Selasa (23/8/2022).

Baca Juga

Quzmar mengatakan, dia menerima telepon dari seorang pria yang mengidentifikasi dirinya sebagai penyelidik Shin Bet. Pria itu menelpon Quzmar untuk interogasi.  

Pria itu mengatakan kepada Quzmar bahwa, ini adalah peringatan terakhir yang akan diberikan. Namun demikian, Quzmar bersikeras kepada petugas Shin Bet bahwa tuduhan itu tidak benar.

"Saya mengatakan bahwa saya mengenal organisasi saya 100 persen dan (tuduhan) itu bohong, dan jika mereka memiliki bukti, mereka dapat membawa saya ke pengadilan. Mereka mengatakan bahwa jika saya terus bekerja di organisasi, mereka akan membawa saya ke pengadilan," ujar Quzmar.

Direktur kelompok hak asasi Al-Haq, Shawan Jabarin, juga menerima telepon dari seorang pria yang menyebut dirinya Fahed dan berasal dari Shin Bet. Fahed menelpon Jabarin untuk interogasi.

Fahed mengatakan kepada Jabarin bahwa dia harus berhenti bekerja dengan organisasi Al-Haq. Fahed menyebut organisasi itu adalah kelompok teroris. Namun Jabarin menepis segala tuduhan tersebut.

"Saya mengatakan kepadanya bahwa dia adalah pembohong yang mewakili kekuatan pendudukan. Dia mengatakan kepada saya bahwa, saya akan ditahan dan diselidiki. Saya bertanya apakah ini ancaman, dan dia menjawab 'Ya'," ujar Jabarin.

Perintah Shin Bet datang beberapa hari setelah pasukan pendudukan Israel menggerebek tujuh kantor kelompok hak asasi Palestina. Oktober lalu, Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz, menyebut tujuh kantor kelompok hak asasi itu sebagai "entitas teroris". Tujuh organisasi hak sipil masyarakat itu antara lain, Dukungan Tahanan Addameer, Asosiasi Hak Asasi Manusia Al Haq, Pusat Penelitian dan Pengembangan Bisan, Pertahanan untuk Anak Internasional Palestina, Komite Kerja Kesehatan (HWC), Komite Persatuan Kerja Pertanian (UAWC), dan Komite Persatuan Perempuan Palestina (UPWC).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement