Jumat 26 Aug 2022 05:47 WIB

Saudi Percepat Pertumbuhan Pariwisata

Saudi menyetujui undang-undang pariwisata baru untuk meningkatkan daya saing wisata.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Arab Saudi semakin menggeliatkan bidang pariwisata dan hiburan, salah satunya dengan digelarnya festival Riyadh Season. Riyadh Season adalah sebuah festival seni dan budaya.
Foto: SPA
Arab Saudi semakin menggeliatkan bidang pariwisata dan hiburan, salah satunya dengan digelarnya festival Riyadh Season. Riyadh Season adalah sebuah festival seni dan budaya.

REPUBLIKA.CO.ID,  RIYADH -- Kabinet Arab Saudi menyetujui undang-undang pariwisata baru untuk meningkatkan daya saing sektor pariwisata. Menteri Pariwisata Saudi, Ahmad al-Khateeb mengatakan, undang-undang yang baru disetujui itu sejalan dengan perintah membangun sektor pariwisata yang kompetitif dan berkontribusi pada tujuan Visi 2030.

"Dalam upaya berkelanjutan kami untuk mengembangkan, mempromosikan, dan memungkinkan sektor pariwisata yang kompetitif secara internasional sebagai pilar utama Visi 2030, kami dengan senang hati mengumumkan persetujuan undang-undang pariwisata baru di Kerajaan Arab Saudi," kata al-Khateeb, seperti dilansir Al Arabiya, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga

Al-Khateeb menambahkan, undang-undang pariwisata ini akan mendorong bisnis dan investasi, mendukung inovasi dan menarik wisatawan, yang sejalan dengan praktik internasional terbaik. Dalam undang-undang, bisnis pariwisata akan diberi izin khusus dan dukungan dari Kementerian Pariwisata.

Kementerian tersebut akan merampingkan prosedur perizinan dengan menciptakan platform satu atap untuk semua pemangku kepentingan pariwisata. Kerangka hukum baru itu akan memberi kementerian pariwisata kontrol yang lebih baik atas kualitas layanan yang ditawarkan.

"Juga membantu memastikan standar tertinggi bagi wisatawan dan bisnis sambil juga memperkuat pengembangan destinasi," tambahnya.

Selain itu undang-undang tersebut menetapkan pembentukan database informasi yang berisi statistik dan informasi tentang semua aspek sektor pariwisata Saudi. Hal ini selaras dengan praktik internasional untuk investor pariwisata, penyedia layanan, wisatawan, dan pihak berkepentingan lainnya. Data tersebut akan dipublikasikan di situs web kementerian pariwisata dan akan diperbarui secara berkala.

Kabinet juga menyetujui resolusi yang memungkinkan Kementerian Pariwisata Saudi untuk memfasilitasi pengecualian atau pengurangan pajak dan bea cukai dengan departemen pemerintah terkait, demi mendorong bisnis berinvestasi di sektor pariwisata. Kementerian dimungkinkan untuk berkolaborasi dengan entitas sektor swasta dalam mengembangkan rencana kerja dan program pelatihan yang akan mengarah pada penciptaan peluang kerja dan pelatihan warga negara Saudi.

Kolaborasi antara entitas pemerintah dan sektor swasta semacam itu akan meningkatkan kualitas layanan di sektor pariwisata dan mempromosikan Arab Saudi sebagai lima tujuan global teratas. Koloborasi ini juga akan mempercepat pencapaian tujuan Strategi dan Visi Pariwisata Nasional 2030.

Undang-undang tersebut diyakini akan semakin memajukan strategi pariwisata nasional dengan mempromosikan berbagai tujuan wisata. Menteri Khateeb mengatakan, undang-undang tersebut akan mempercepat pengembangan destinasi wisata di berbagai daerah, antara lain NEOM, Soudah, Laut Merah, dan Gerbang Diriyah.

"Dengan visi yang berfokus pada masa depan, kami bekerja dengan rajin untuk meningkatkan standar perhotelan dan memberikan pengalaman pengunjung yang belum pernah terjadi sebelumnya dan memperkaya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement