Kamis 20 Oct 2022 11:30 WIB

Jaksa Dakwa Lima Warga Rusia Karena Beli Teknologi dari AS

Teknologi militer AS ini berakhir di medan perang di Ukraina.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Friska Yolandha
Jaksa Amerika Serikat (AS) pada Rabu (19/10/2022) mendakwa lima warga negara Rusia karena membeli teknologi militer dari AS. Beberapa teknologi militer ini berakhir di medan perang di Ukraina.
Foto: AP/Mindaugas Kulbis
Jaksa Amerika Serikat (AS) pada Rabu (19/10/2022) mendakwa lima warga negara Rusia karena membeli teknologi militer dari AS. Beberapa teknologi militer ini berakhir di medan perang di Ukraina.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Jaksa Amerika Serikat (AS) pada Rabu (19/10/2022) mendakwa lima warga negara Rusia karena membeli teknologi militer dari AS. Beberapa teknologi militer ini berakhir di medan perang di Ukraina.

Jaksa federal di Brooklyn menyatakan, warga negara Rusia Yury Orekhov dan Svetlana Kuzurgasheva membeli komponen elektronik, termasuk semikonduktor, radar, dan satelit. Beberapa barang elektronik yang diperoleh melalui skema tersebut telah ditemukan di platform senjata Rusia yang disita di Ukraina.

Baca Juga

Jaksa mengatakan, mereka menggunakan perusahaan Jerman dan perusahaan minyak Venezuela untuk mengirimkan teknologi militer ke pembeli Rusia. Orekhov ditangkap di Jerman pada Senin (17/10/2022). Sementara terdakwa Rusia lainnya dalam kasus ini yaitu  Artem Uss, telah ditangkap di Italia. Amerika Serikat sedang mengupayakan ekstradisi terhadap terdakwa.

"Kami akan terus menyelidiki, dan menuntut mereka karena menghindari sanksi dan pencucian uang transnasional," kata jaksa federal di Brooklyn, Breon Peace.

Pada hari yang sama, Departemen Keuangan AS memberikan sanksi kepada Orekhov dan dua perusahaan yang dia kendalikan, yaitu Nord-Deutsche Industrieanlagenbau GmbH (NDA), dan Opus Energy Trading LLC. Departemen Keuangan menggambarkan Orekhov sebagai agen pengadaan. Departemen Keuangan menyatakan, beberapa pengiriman militer dan teknologi penggunaan ganda yang sensitif kepada pengguna Rusia, telah melanggar kontrol ekspor AS.

Teknologi as itu dapat digunakan dalam pesawat tempur, sistem rudal balistik dan hipersonik, amunisi pintar, dan aplikasi militer lainnya. Dalam pertemuan pertama dengan pejabat dari 32 negara dan Amerika Serikat, Washington memperingatkan, pihaknya dapat menjatuhkan sanksi kepada orang, negara, dan perusahaan yang memberikan amunisi ke Rusia atau mendukung kompleks industri militernya.

“Kami tahu upaya ini memiliki efek langsung di medan perang, karena keputusasaan Rusia telah membuat mereka beralih ke pemasok yang lebih rendah dan peralatan yang ketinggalan zaman,” kata Wakil Menteri Keuangan AS, Wally Adeyemo dalam sebuah pernyataan.

Jaksa menyatakan, Orekhov dan Uss memiliki NDA dan menggunakannya sebagai kedok untuk membeli teknologinya AS dan mengirimkannya ke pengguna akhir di Rusia. Dua warga Rusia lainnya yaitu Timofey Telegin dan Sergey Tulyakov, juga didakwa dengan dakwaan serupa pada Rabu.

Jaksa mengatakan, para terdakwa menggunakan perusahaan palsu dan menyerahkan informasi palsu ke bank-bank AS. Terdakwa juga menggunakan cryptocurrency untuk transaksi dan mencuci uangnya.

Orekhov dan Uss juga menggunakan NDA untuk mengirimkan jutaan barel minyak dari Venezuela ke pembeli di Rusia dan Cina. Mereka bekerja sama dengan dua terdakwa lainnya, Juan Fernando Serrano dan Juan Carlos Soto, untuk menengahi kesepakatan dengan perusahaan minyak negara Venezuela, PDVSA, yang dijatuhkan sanksi oleh Amerika Serikat pada 2019.

PDVSA maupun kementerian informasi Venezuela tidak menanggapi permintaan komentar. Setelah putaran awal sanksi AS terhadap PDVSA, Rosneft Rusia muncul sebagai perantara utama untuk minyak mentah Venezuela.

Setelah Washington memberikan sanksi kepada anak perusahaan Rosneft atas transaksi mereka dengan PDVSA, puluhan perusahaan tanpa rekam jejak perdagangan minyak telah menjadi perantara dalam penjualan minyak Venezuela ke pembeli Cina. Investigasi Reuters menemukanku, banyak dari mereka terdaftar sebagai halaman web di Rusia.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement