REPUBLIKA.CO.ID, PHNOM PENH -- Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi mengatakan para Pemimpin Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) memberikan peringatan terhadap Junta Militer Myanmar. Pasalnya, tidak ada kemajuan yang signifikan dalam implementasi Konsensus Lima Poin.
"Salah satu paragraf/butir dalam dokumen (pernyataan tinjauan dan keputusan Pemimpin ASEAN tentang penerapan Konsensus Lima Poin) menegaskan kembali keputusan para pemimpin ASEAN bahwa partisipasi non-political representation dari Myanmar berlaku untuk KTT dan ASEAN Ministerial Meeting," ujar Menlu Retno Marsudi di sela-sela KTT ASEAN di Phnom Penh, Kamboja, Sabtu (12/11/2022).
Di dalam paragraf 9, para pemimpin ASEAN juga menugaskan kepada ASEAN Coordinating Council dalam hal ini berarti para Menlu ASEAN untuk mengkaji lebih lanjut partisipasi Myanmar di semua pertemuan-pertemuan ASEAN, jika memang situasi memerlukannya.
"Nah, kalau kita lihat secara keseluruhan keputusan para pemimpin ASEAN mengenai implementasi Konsensus Lima Poin ini, maka terkandung pesan sebagai berikut, pertama ini adalah untuk pertama kalinya para pemimpin ASEAN menegaskan tidak diizinkannya wakil tingkat non poliitk dari Myanmar untuk berpartisipasi dalam KTT ASEAN dan Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN, dan ini adalah keputusan tertulis pertama pada tingkat pemimpin ASEAN yang dikeluarkan oleh ASEAN. Tentunya ini menjadi jurisprudensi bagi ASEAN," kata Menlu Retno.
Kedua, lanjut Menlu, pesan yang ingin disampaikan dari keputusan para pemimpin ASEAN ini, paragraf 9 terutama mengirimkan pesan yang kuat atau bahkan peringatan terhadap Junta Militer Myanmar bahwa jika situasi tidak membaik maka pengaturan yang diterapkan untuk Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) dan ASEAN Ministerial Meeting dapat berlaku untuk pertemuan ASEAN lainnya.
"Jadi itulah kalau kita lihat dari keputusan tersebut pesan yang ingin disampaikan oleh para pemimpin ASEAN," ujar Menlu.
Ia mengungkapkan bahwa dalam Sesi Retreat KTT ASEAN diskusi lebih banyak difokuskan dalam perkembangan situasi di Myanmar.
"Rata-rata para pemimpin ASEAN menyampaikan concern dan bahkan kekecewaan bahwa situasi di Myanmar semakin memburuk, tidak adanya kemajuan yang signifikan dalam implementasi Konsensus Lima Poin dan tidak adanya komitmen junta militer Myanmar untuk mengimplementasikan Konsensus Lima Poin," kata Retno.
Ia mengatakan diskusi mengenai Myanmar dalam Sesi Retreat KTT ASEAN sangat terbuka dan intensif. "Dalam 2 hari terakhir yaitu sejak tanggal 10 November hingga 11 November negosiasi mengenai review dan keputusan para Pemimpin ASEAN mengenai implementasi Konsensus Lima Poin dilakukan langsung oleh para Menlu ASEAN , sudah tidak dilakukan pada tingkat Senior Official Meeting (SOM). Tidak mudah mencapai konsensus dari keputusan para pemimpin ASEAN mengenai implementasi Konsensus Lima Poin. Namun akhirnya konsensus dapat tercapai," ujarnya.
KTT ASEAN ke-40 dan ke-41 menghasilkan 19 dokumen yang diadopsi, antara lain ASEAN Leaders' Statement on ASEAN ACT Adressing Challenges Together, ASEAN Leaders' Statement on the 55th Anniversary of ASEAN, ASEAN Leaders' Statement on ASEAN Connectivity Post 2025 Agenda, ASEAN Leaders' Statement on the Aplication of Timor Leste to ASEAN, ASEAN Leaders' Review and Decision on The Implementation of Five Point Consensus, High Level Task Force Recommendation on Strengthening ASEAN Capacity dan Institutional Effectiveness.