Rabu 30 Nov 2022 16:25 WIB

Lama tak Muncul, Jack Ma Dikabarkan Tinggal di Jepang

Jack Ma dikabarkan telah tinggal di Tokyo, Jepang selama hampir enam bulan

Rep: Fergi Nadira/ Red: Christiyaningsih
Jack Ma dikabarkan telah tinggal di Tokyo, Jepang selama hampir enam bulan setelah menghilang dari pandangan publik. Ilustrasi.
Foto: EPA/DAI KUROKAWA
Jack Ma dikabarkan telah tinggal di Tokyo, Jepang selama hampir enam bulan setelah menghilang dari pandangan publik. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO - Pendiri Alibaba Jack Ma dikabarkan telah tinggal di Tokyo selama hampir enam bulan setelah menghilang dari pandangan publik, Rabu (30/11/2022). Jack Ma sebelumnya mendapatkan tindakan keras China terhadap sektor teknologi.

Hal ini dilaporkan oleh Financial Times menurut beberapa sumber tanpa nama. "Dia telah menghabiskan sebagian besar dari enam bulan terakhir bersama keluarganya di Tokyo dan bagian lain Jepang, bersama dengan kunjungan ke Amerika Serikat dan Israel," lapor sumber tersebut, dikutip laman Channel News Asia, Rabu (30/11/2022).

Baca Juga

Surat kabar Inggris itu mengatakan Ma kerap mengunjungi beberapa klub anggota pribadi di Tokyo. Ia juga menjadi kolektor antusias seni modern Jepang, serta menjajaki perluasan kepentingan bisnisnya ke arah keberlanjutan.

Ma telah terlihat di tempat lain sejak dia secara efektif menghilang dari pandangan publik di China, termasuk di Pulau Mallorca, Spanyol tahun lalu. Dalam beberapa tahun terakhir, pejabat China membidik dugaan praktik anti-persaingan oleh beberapa nama besar negara itu, didorong oleh kekhawatiran bahwa perusahaan internet besar mengontrol terlalu banyak data dan berkembang terlalu cepat.

Juli ini, sebuah laporan mengatakan Ma berencana untuk menyerahkan kendali Ant Group untuk menenangkan regulator China dan menghidupkan kembali penawaran umum perdana unit pembayaran digital. Raksasa e-commerce miliknya, Alibaba, melaporkan pertumbuhan pendapatan yang datar pada Agustus untuk pertama kalinya, saat China berjuang melawan perlambatan ekonomi dan kebangkitan kembali kasus Covid-19.

Otoritas AS telah menempatkan perusahaan tersebut dalam daftar pantauan yang dapat membuatnya dihapus dari daftar di New York jika tidak mematuhi perintah pengungkapan, yang menyebabkan sahamnya merosot.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement