Selasa 13 Dec 2022 12:40 WIB

Iran Jatuhkan Sanksi kepada Kepala Intelijen Hingga Tokoh Politik Inggris

Iran menjatuhkan sanksi karena Eropa ikut campur dalam urusan dalam negerinya.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Friska Yolandha
Bendera Iran berkibar di belakang pagar kedutaan Iran ketika para aktivis hak asasi manusia berdemonstrasi menentang eksekusi pegulat Iran Navid Afkari, di kedutaan Iran di Berlin, Jerman, 12 September 2020. Iran pada Senin (12/12/2022) menjatuhkan sanksi kepada kepala badan intelijen dan militer Inggris bersama dengan tokoh politik Inggris serta Jerman.
Foto: EPA-EFE/ALEXANDER BECHER ID: 9542194
Bendera Iran berkibar di belakang pagar kedutaan Iran ketika para aktivis hak asasi manusia berdemonstrasi menentang eksekusi pegulat Iran Navid Afkari, di kedutaan Iran di Berlin, Jerman, 12 September 2020. Iran pada Senin (12/12/2022) menjatuhkan sanksi kepada kepala badan intelijen dan militer Inggris bersama dengan tokoh politik Inggris serta Jerman.

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Iran pada Senin (12/12/2022) menjatuhkan sanksi kepada kepala badan intelijen dan militer Inggris bersama dengan tokoh politik Inggris serta Jerman. Dalam konferensi pers mingguan, juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Nasser Kanani menuding Eropa dan Inggris karena campur tangan dalam urusan dalam negeri Republik Islam Iran.

Dilansir Alarabiya, Selasa (13/12/2022), Iran memberlakukan sanksi terhadap 32 individu dan entitas menjelang pertemuan menteri luar negeri Uni Eropa di Brussels. Iran menjatuhkan sanksi kepada Direktur Jenderal Intelijen MI5, Ken McCallum, dan Kepala Staf Pertahanan Laksamana Sir Tony Radakin. Sanksi juga berlaku bagi anggota dan mantan anggota parlemen Inggris, serta Tony Blair Institute for Global Change.

Baca Juga

Beberapa tokoh dan perusahaan politik Jerman juga masuk dalam daftar sanksi. Mereka yang terkena sanksi antara lain, mantan ketua Partai Persatuan Demokrat Kristen, Annegret Kramp-Karrenbauer, serta Komisaris Pemerintah Federal untuk Kebudayaan dan Media, Claudia Roth. Majalah satir Prancis Charlie Hebdo, dan divisi Radio Free Europe berbahasa Persia turut masuk dalam daftar sanksi.

Mereka yang terkena sanksi dilarang memasuki Iran. Mereka juga akan dikenakan pembekuan aset. Inggris dan Jerman sangat vokal dalam kritik mereka terhadap tindakan Iran kepada pengunjuk rasa yang dipicu oleh kematian seorang wanita Kurdi, Mahsa Amini (22 tahun). Amini meninggal dalam tahanan setelah ditangkap oleh polisi moralitas. Amini dituduh melanggar aturan berpakaian wanita Iran.

Pada November lalu, Inggris dan Uni Eropa memperluas sanksi terhadap pejabat dan organisasi Iran. Pada Jumat (9/12/2022) Inggris mengumumkan sanksi lebih lanjut setelah Iran melakukan eksekusi pertama yang diumumkan terkait dengan protes nasional. Kemudian pada Senin (11/12/2022), Iran melakukan eksekusi kedua.

Eksekusi pertama pada Kamis (8/12/2022) dilakukan kepada tahanan bernama Mohsen Shekari. Dia dituduh melukai seorang anggota pasukan keamanan dengan parang. Kemudian eksekusi kedua diberikan kepada Majidreza Rahnavard.

Rahnavard diduga melakukan penusukan fatal terhadap dua pejabat keamanan. Langkah ini menyoroti kecepatan Iran dalam melaksanakan hukuman mati bagi mereka yang ditahan akibat terlibat dalam protes nasional. Kantor berita pengadilan Iran, Mizan, Rahnavard dituduh menikam dua anggota pasukan keamanan hingga tewas pada 17 November di Mashhad dan melukai empat lainnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement