REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengatakan Washington mungkin akan memberlakukan kebijakan Covid-19 baru ke China. Hal ini atas dasar lemahnya transparansi data dari Beijing.
Langkah ini diambil setelah Jepang, India dan Malaysia mengumumkan akan meningkatkan peraturan bagi pengunjung yang datang dari China dalam 24 jam terakhir. Terlebih lagi China mengalami lonjakan kasus Covid-19 sejak pelonggaran dilakukan.
Jepang mengatakan akan mensyaratkan hasil tes negatif Covid-19 bagi kedatangan dari China. Malaysia memberlakukan kebijakan pelacakan dan pengawasan tambahan.
"Kekhawatiran menggunung dari masyarakat internasional pada lonjakan kasus infeksi Covid-19 di China dan lemahnya transparansi data, termasuk urutan data genom yang dilaporkan dari RRC (Republik Rakyat China," kata pejabat pemerintah AS, Selasa (27/12/2022).
Beberapa rumah sakit dan rumah duka di China kewalahan menghadapi pasien. Kini sebagian besar virus tidak lagi terdeteksi di negara 1,4 miliar jiwa itu.
Namun data statistik menunjukkan hanya ada satu kasus kematian Covid-19 dalam tujuh hari. Hal ini menimbulkan kecurigaan dari para pakar kesehatan sebab angka yang diumumkan pemerintah tidak sesuai dengan pengalaman di daerah-daerah terpadat di negara itu.
Pada Senin (26/12/2022) lalu China mengatakan mulai 8 Januari pengunjung dari luar negeri tidak lagi wajib menjalani karantina. Salah langkah untuk melonggarkan peraturan perbatasan Covid-19 yang diberlakukan sejak 2020.