Jumat 13 Jan 2023 07:37 WIB

Karikatur Presiden Lopez Obrador Dianggap Langgar Aturan Pemilu

Karikatur tersebut dirancang seniman Meksiko, Jose Hernandez.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nidia Zuraya
Presiden Meksiko, Andres Manuel Lopez Obrador. Pengadilan pemilihan umum Meksiko memutuskan penggunaan karikatur Presiden Andres Manuel Lopez Obrador dalam pemilu melanggar aturan pemilihan.
Foto: EPA-EFE/Sáshenka Gutiérrez
Presiden Meksiko, Andres Manuel Lopez Obrador. Pengadilan pemilihan umum Meksiko memutuskan penggunaan karikatur Presiden Andres Manuel Lopez Obrador dalam pemilu melanggar aturan pemilihan.

REPUBLIKA.CO.ID, MEXICO CITY -- Pengadilan pemilihan umum Meksiko memutuskan penggunaan karikatur Presiden Andres Manuel Lopez Obrador dalam pemilu melanggar aturan pemilihan. Sebab dianggap memberi keuntungan tak semestinya pada partai presiden.

Pengadilan pemilu Meksiko memberikan sanksi pada partai Morena yang dipimpin Lopez Obrador.  "(Atas) penggunaan karikatur Presiden Republik sebagai propaganda, yang mana melanggar prinsip konstitusional netralitas dan persaingan adil," kata pengadilan, Kamis (12/1/2023).

Baca Juga

Karikatur tersebut dirancang seniman Meksiko, Jose Hernandez. Gambar itu berbentuk profil Lopez Obrador dengan rambut putih, dua gigi depan yang besar dan senyuman ramah seperti anak kecil sambil mengacungkan jari jempolnya.    

Karikatur kepala negara berusia 69 tahun itu dipopulerkan saat Lopez Obrador maju dalam pemilihan presiden pertamanya tahun 2006. Karikatur itu dikenal sebagai Amlito yang diambil dari insial presiden yakni AMLO.

Gambar tersebut sudah direproduksi sebagai boneka, gantungan kunci, roti, dan spanduk. Pada bulan Mei 2022 akun Twitter Partai Morena mengunggah karikatur itu untuk mempromosikan enam kandidat mereka dalam pemilihan gubernur.

Pengadilan memutuskan memberikan sanksi 'konstitusional dan berbasis hukum' atas pesan itu. Pengadilan menilai gambar kepala negara yang populer tidak boleh digunakan sebagai propaganda untuk pemilihan yang tidak ia ikuti.

Pengadilan berpendapat 'mengkapitalisasi gambar' presiden yang memiliki angka dukungannya sekitar 60 persen akan memberi partainya keuntungan yang tak semestinya.

Pengadilan menyebut kampanye propaganda politik hanya terbatas pada kandidat, usulan, ideologi partai dan platform mereka sendir. Morena sudah mengajukan banding dengan mengatakan tidak ada dasar hukum yang melarang penggunaan karikatur.

"Sekarang (pengadilan pemilu) mengkonfirmasi tindakan itu ilegal dan mensanksi mereka, kami akan terus berjuang melalui jalur hukum," kata politisi dari partai oposisi, Jorge Alvarez. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement