Rabu 18 Jan 2023 17:14 WIB

Korsel akan Putuskan Pertimbangan Cabut Mandat Masker dalam Ruangan Jumat Ini

Rata-rata kasus virus baru setiap hari di Korsel mencapai 42.938 pekan lalu.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nidia Zuraya
 Orang-orang yang memakai masker berbicara di sebelah papan tanda di Seoul, Korea Selatan (ilustrasi).
Foto: EPA-EFE/JEON HEON-KYUN
Orang-orang yang memakai masker berbicara di sebelah papan tanda di Seoul, Korea Selatan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL - Otoritas Kesehatan Korea Selatan (Korsel) pada Jumat (20/1/2023) akan memutuskan waktu yang tepat untuk mencabut mandat masker di dalam ruangan. Beberapa ahli kesehatan negeri Gingseng menyarankan pencabutan itu dapat dilakukan setidaknya paling lambat 30 Januari, hari Senin pertama setelah liburan Tahun Baru Imlek.

Pakar kesehatan di komite penasehat pemerintah untuk Covid-19 sebelumnya menggelar rapat membahas pencabutan persyaratan masker dalam ruangan pada Selasa (17/1/2023). Pihaknya kemudian setuju untuk menghapus persyaratan masker dalam ruangan menilik sejumlah kriteria yang terpenuhi untuk keluar dari aturan tersebut. 

Baca Juga

Menteri Dalam Negeri dan Keselamatan Korsel Lee Sang-min mengatakan, keputusan kebijakan masker dalam ruangan akan dijadwalkan pada Jumat pekan ini. Hal ini memperimbangkan situasi virus negara dan elemen eksternal lainnya.

"Kebangkitan pandemi musim dingin terbaru telah melewati puncaknya, dan situasi karantina secara keseluruhan mulai stabil," kata Lee Sang-min selama pertemuan Markas Pusat Penanggulangan Bencana dan Keselamatan, Rabu (18/1/2023), dikutip laman Korea Herald.

Lee mencatat infeksi baru Covid-19 di Korsel berangsur mereda. Rata-rata kasus virus baru setiap hari mencapai 42.938 pekan lalu yang menunjukkan tren penurunan yang stabil selama tiga minggu berturut. Jumlah pasien sakit kritis rata-rata mencapai 439 pekan lalu, yang merupakan titik terendah dalam lima pekan.

Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) mencatat hingga Rabu (17/1/2023), 36.908 kasus baru dilaporkan, termasuk 80 dari luar negeri. Jumlah total kasus Covid di seluruh negeri menjadi 29.898.142

Kendati demikian, Lee menyatakan kekhawatiran risiko atas perjalanan liburan Tahun Baru Imlek. Tahun Baru Imlek di Korsel pada 21 Januari hingga 24 Januari merupakan liburan ketika orang-orang berkumpul dengan anggota keluarga. Lee kemudian mendesak orang yang berusia di atas 60 tahun yang belum vaksin untuk divaksinasi,

Bulan lalu pemerintah mengatakan dapat mengambil langkah-langkah untuk membatalkan mandat secara bertahap jika setidaknya dua dari empat kriteria terpenuhi. Yaitu, ketika situasi virus menunjukkan penurunan jumlah infeksi selama periode dua pekan, kasus sakit kritis dan tingkat kematian menurun, dan kapasitas tempat tidur ICU yang memadai untuk merawat pasien yang sakit kritis dan tingkat inokulasi penguat setidaknya 50 persen di antara orang tua dan 60 persen di fasilitas berisiko tinggi.

Ketua Tim Tanggap Khusus Covid-19, Jung Ki-seok mengatakan dalam pertemuan Selasa bahwa tiga kategori di antara kriteria telah terpenuhi, termasuk penurunan jumlah kasus parah dan kematian. Hal ini menurutnya dapat dijadikan acuan saat menyesuaikan mandat masker.

Mandat masker dalam ruangan adalah langkah anti virus terakhir yang diterapkan di Korsel untuk membantu mengurangi penyebaran virus. Pembatasan lainnya telah dicabut Korsel.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement