REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV – Mahkamah Agung Israel memerintahkan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mencopot Aryeh Deri dari jabatannya sebagai menteri dalam negeri. Hal itu terkait dugaan penipuan pajak yang dilakukan Deri pada masa lalu.
Keputusan memerintahkan Netanyahu memecat Deri dicapai Mahkamah Agung Israel dengan dukungan sepuluh berbanding satu. "Sebagian besar hakim memutuskan penunjukan ini sangat tidak masuk akal, karena itu perdana menteri harus mencopot Deri dari jabatannya," demikian bunyi ringkasan putusan Mahkamah Agung Israel, Rabu (18/1/2023).
Beberapa hakim dalam putusannya juga mengutip pernyataan Deri sebelumnya kepada pengadilan yang menangani kasus pajaknya bahwa dia bakal pensiun dari dunia politik. Netanyahu belum memberikan tanggapan resmi atas keputusan Mahkamah Agung Israel.
Namun, Menteri Kehakiman Israel Yariv Levin mengkritik keputusan tersebut. Menurutnya, Mahkamah Agung Israel tidak menghormati pilihan rakyat. "Saya akan melakukan apa pun yang diperlukan untuk sepenuhnya memperbaiki ketidakadilan mencolok yang dilakukan terhadap rabi Aryeh Deri, gerakan Shas, dan demokrasi Israel," kata Levin dalam sebuah pernyataan.
Shas adalah nama partai yang dipimpin Deri. Shas, yang memperoleh banyak dukungan dari warga Yahudi keturunan Timur Tengah, memenangkan 11 dari 120 kursi Knesset (parlemen Israel) dalam pemilu 1 November 2022 lalu. Netanyahu, selaku pemimpin Partai Likud, merangkul Deri untuk menjadi mitra koalisi.
Di bawah kesepakatan koalisi, Deri ditunjuk menjabat sebagai menteri dalam negeri. Nantinya, dia bakal dirotasi dan mengisi kursi menteri keuangan. Putusan Mahkamah Agung Israel terhadap Deri kian meruncingkan situasi yang kini sedang berlangsung di Israel.
Pemerintahan Netanyahu tengah mengusulkan reformasi peradilan. Lewat rancangan undang-undang (RUU) yang diajukan, putusan Mahkamah Agung Israel dapat disisihkan jika tindakan tersebut didukung oleh 61 dari 120 anggota Knesset. RUU turut mengatur tentang pembatasan putusan pengadilan tinggi Israel terhadap tindakan pemerintah atau undang-undang yang disahkan Knesset.
Netanyahu mengatakan, reformasi peradilan menjadi agenda lama pemerintah dari berbagai garis politik. "Kami akan menyelesaikan undang-undang reformasi yang akan memperbaiki apa yang perlu diperbaiki, sepenuhnya melindungi hak-hak individu, dan mengembalikan kepercayaan publik pada sistem peradilan," ujar Netanyahu.
RUU reformasi peradilan oleh pemerintahan Netanyahu memicu polemik dan penentangan di Israel. Pada Ahad (15/1/2023), Presiden Israel Isaac Herzog mengatakan, Israel menghadapi krisis konstitusional atas rencana perombakan sistem hukum. “Kita berada dalam cengkeraman ketidaksepakatan mendalam yang menghancurkan bangsa kita. Konflik ini membuat saya sangat khawatir, seperti yang membuat khawatir banyak orang di Israel dan diaspora (Yahudi)," ucap Herzog.