Jumat 20 Jan 2023 17:58 WIB

Polandia Kritik Seruan Pelonggaran Sanksi Terhadap Rusia

Polandia tidak mengizinkan Menlu Rusia hadir dalam pertemuan OSCE tahun lalu.

Seorang pria mengibarkan bendera Ukraina dan Polandia selama demonstrasi di depan sebuah gedung yang menampung diplomat Rusia di Warsawa, Polandia, Minggu, 13 Maret 2022. Pemerintah Polandia pada Kamis (19/1/2023) mengkritik seruan pelonggaran sanksi Barat terhadap Rusia dan mengatakan mereka tetap pada sikap tegasnya.
Foto: AP/Czarek Sokolowski
Seorang pria mengibarkan bendera Ukraina dan Polandia selama demonstrasi di depan sebuah gedung yang menampung diplomat Rusia di Warsawa, Polandia, Minggu, 13 Maret 2022. Pemerintah Polandia pada Kamis (19/1/2023) mengkritik seruan pelonggaran sanksi Barat terhadap Rusia dan mengatakan mereka tetap pada sikap tegasnya.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pemerintah Polandia pada Kamis (19/1/2023) mengkritik seruan pelonggaran sanksi Barat terhadap Rusia dan mengatakan mereka tetap pada sikap tegasnya. Berbicara kepada Polish Press Agency (PAP), juru bicara pemerintah Piotr Mueller mengatakan Polandia mempertahankan pendiriannya pada sanksi Rusia sebab hanya kebijakan Barat yang konsisten yang mungkin memaksa Moskow mengubah haluannya.

"Segala upaya untuk memandang sepele kejahatan Rusia dengan alasan untukmengembalikan fungsi normal hubungan ekonomi (dengan Rusia) adalah satu kesalahan besar," kata Mueller seperti dilansir Anadolu.

Baca Juga

Pernyataan itu disampaikan oleh Mueller untuk menanggapi pernyataan Menteri Luar Negeri Austria Alexander Schallenberg pada Senin yang mengecam keputusan Polandia untuk tidak mengizinkan Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov hadir dalam pertemuan OSCE tahun lalu. OSCE adalah Organisasi untuk Keamanan dan Kerja sama di Eropa.

Mengutip lansiran media, PAP juga menyebutkan bahwa Schallenberg ikut menyerukan pelonggaran pembatasan Eropa terhadap Rusia. "Itu adalah contoh cara menjalin hubungan yang salah dengan Rusia dalam kebijakan energi yang menyebabkan perang (Moskow-Kiev)," katanya.

Pada 24 Februari 2022 Rusia melakukan invasi ke Ukraina, yang menuai amarah internasional. Alhasil, Uni Eropa, Amerika Serikat dan Inggris Raya menjatuhkan sanksi keras terhadap Moskow.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement