REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD - Jumlah korban tewas ledakan bom bunuh diri di Masjid Pakistan bertambah menjadi 59 orang, termasuk 27 petugas kepolisian. Serangan di kompleks polisi di Peshawar ini diduga kuat menargetkan polisi.
Polisi menduga pelaku melewati beberapa barikade pasukan keamanan untuk masuk ke kompleks "Zona Merah." Untuk diketahui, di kota barat laut Peshawar yang bergejolak itu terdapat kantor polisi dan kontra-terorisme.
"Itu adalah bom bunuh diri," kata Kepala Polisi Peshawar Ijaz Khan dikutip kantor berita Reuters, Selasa (31/1/2023). Dia mengatakan aula masjid penuh dengan 400 jemaah saat itu.
Ia mencatat banyak dari 170 orang yang terluka berada dalam kondisi kritis. Korban tewas bertambah menjadi 59 setelah beberapa orang meninggal karena lukanya yang parah. Sebanyak 27 diantaranya merupakan petugas polisi.
Pelaku pengeboman meledakkan diri pada saat ratusan orang berbaris untuk sholat berjamaah. "Kami telah menemukan jejak-jejak bahan peledak," kata Ijaz Khan. Ia mengaku bahwa kesalahan keamanan jelas terjadi karena pengebom telah menyelinap melalui area paling aman di kompleks tersebut.
Penyelidikan sedang dilakukan untuk mengetahui bagaimana penyerang menembus penjagaan keamanan elite dan apakah ada bantuan orang dalam. Taliban lokal yang dikenal sebagai Tehreek-e-Taliban Pakistan, kelompok payung Sunni dan kelompok militan sektarian, membantah bertanggung jawab.
Peshawar adalah ibu kota Provinsi Khyber Pakhtunkhwa. Wilayah itu memang dikenal dengan kehadiran kuat Taliban Pakistan. Kelompok milisi yang juga dikenal sebagai Tehreek-e-Taliban Pakistan melancarkan pemberontakan di Pakistan selama 15 tahun terakhir. Kelompok itu terpisah dari Taliban di Afghanistan, tetapi mereka sekutu dekat.
"Tehreek-e-Taliban tidak ada hubungannya dengan serangan ini," kata TTP dalam sebuah pernyataan.
Pengeboman itu terjadi sehari sebelum misi Dana Moneter Internasional ke Islamabad untuk memulai pembicaraan tentang membuka pendanaan bagi ekonomi negara Asia Selatan itu. Pakistan seperti diketahui mengalami krisis neraca pembayaran.