REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengutuk serangan bom bunuh diri yang menargetkan jamaah masjid di kompleks kepolisian di Peshawar, Pakistan. Indonesia pun menyampaikan belasungkawa untuk para korban.
“Indonesia mengutuk serangan keji teroris yang terjadi di masjid di kota Peshawar, yang telah mengakibatkan banyak korban meninggal dunia dan melukai para jamaah,” tulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) di akun Twitter resminya, Selasa (31/1/2023).
“Kami menyampaikan belasungkawa terdalam kepada keluarga yang berduka dan mendoakan agar korban yang terluka dapat segera pulih,” tulis Kemlu menambahkan.
Sebelumnya Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah mengungkapkan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban serangan bom bunuh diri di masjid di kompleks kepolisian di Peshawar. “Tidak ada WNI yang menjadi korban,” kata Teuku saat dihubungi Republika Selasa pagi.
Hingga berita ini ditulis, menurut laporan Reuters, korban tewas dalam insiden serangan bom bunuh diri di masjid di Peshawar telah mencapai 87 jiwa. Sementara lebih dari 80 orang lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Serangan bom bunuh diri di masjid kompleks kepolisian di Peshawar terjadi pada Senin siang, tepatnya ketika pelaksanaan salat Zuhur. Kepolisian mengungkapkan, terdapat antara 300 hingga 400 jamaah di dalam masjid ketika insiden terjadi. Belum diketahui bagaimana pelaku dapat membawa bom ke masjid tersebut.
Hal itu karena kompleks kepolisian tempat masjid berada terletak di zona keamanan tinggi di Peshawar. Di zona itu pun terdapat sejumlah gedung pemerintahan. Kelompok Taliban Pakistan, yakni Tehreek-e-Taliban (TTP) mengklaim bertanggung jawab atas serangan bom bunuh diri di masjid Peshawar.
TTP telah melancarkan pemberontakan di Pakistan selama 15 tahun terakhir. Mereka menghendaki penerapan hukum Islam yang lebih ketat di negara tersebut.
Selain itu, TTP menginginkan agar Pakistan mengurangi kehadiran militernya di Provinsi Khyber Pakhtunkhwa, wilayah yang menjadi basis utama TTP.
Pada November 2022, TTP membatalkan gencatan senjata dengan Pemerintah Pakistan yang tercapai pada Juni tahun lalu. Setelah pembatalan itu, TTP memerintahkan para anggotanya untuk melancarkan serangan ke seluruh Pakistan.
“Operasi militer sedang berlangsung terhadap mujahidin di berbagai wilayah, jadi sangat penting bagi Anda untuk melakukan serangan di mana pun Anda bisa di seluruh negeri,” kata TTP dalam sebuah pernyataan 28 November 2022 lalu.
TTP menyetujui gencatan senjata dengan pemerintah Pakistan pada Juni 2022. Namun kedua belah pihak telah berulang kali mengklaim bahwa gencatan senjata diabaikan dan telah terjadi banyak bentrokan.
Sejak 2010, sebagian besar anggota TTP telah diusir Pakistan ke negara tetangganya, yakni Afghanistan. Tekad dan keberanian mereka tergugah saat Taliban Afghanistan berhasil merebut kembali kekuasaan di negara tersebut pada Agustus 2021.
TTP berbeda dengan Taliban Afghanistan. Namun mereka memiliki ideologi yang identik.