Jumat 03 Feb 2023 16:08 WIB

AS Rilis Laporan tentang Senjata Api Paling Komprehensif dalam 20 Tahun

Laporan dirilis saat tindakan kejahatan di AS meningkat pesat.

Rep: Lintar Satria/ Red: Friska Yolandha
Laporan badan pemerintah federal Amerika Serikat (AS) mengenai senjata dan kejahatan paling komprehensif dalam dua dekade menunjukkan waktu antara pembelian senjata dengan tindak kejahatan semakin pendek.
Foto:

Jumlah senjata baru di AS semakin banyak saat penjualan senjata memecahkan rekor selama pandemi Covid-19. Laporan ATF menyebutkan sebagian besar senjata yang digunakan dalam tindak kejahatan berpindah tangan sejak pembeliannya.

ATF juga menemukan apa yang Deputi Jaksa Agung Lisa Monaco sebut sebagai epidemi senjata api curian: sepanjang 2017 sampai 2021 terdapat lebih dari 1,07 juta senjata yang dilaporkan dicuri. Sebagian besar diantaranya yakni 96 persen senjata api milik pribadi.

ATF juga mencatat jumlah perangkat konversi senapan otomatis ke senapan mesin yang ilegal naik lima kali lipat. Antara tahun 2012 sampai 2016 ATF hanya menerima 814 perangkat tapl lima tahun berikutnya menjadi 5.414 perangkat.

Pelaku penembakan massal yang menewaskan enam orang dan melukai 12 lainnya di Sacramento bulan April lalu menggunakan perangkat konversi itu. Polisi mengatakan penembakan merupakan persaingan antara geng.

Dokumen ATF juga melacak naiknya "senjata api hantu" yakni senjata api rakitan tanpa nomor seri yang digunakan di lokasi kejahatan di seluruh negeri.

Pada tahun 2021 lalu ATF melacak lebih dari 19 ribu senjata api rakitan, naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Angka ini naik karena ATF mendorong polisi untuk mengirim senjata-senjata itu sehingga dapat lacak meski biasa tidak informasi sebanyak senjata api legal.

 

Senjata yang memiliki balistik unik atau karakter tertentu dapat berguna bagi penyidik. Laporan ini dirilis usai Jaksa Agung AS Merrick Garland meminta ATF merilis penelitian tentang penjualan senjata ilegal paling komprehensif dalam 20 tahun terakhir.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement