REPUBLIKA.CO.ID, MINSK -- Pengadilan Belarusia telah menjatuhkan hukuman penjara selama 10 tahun kepada Ales Bialiatski (60 tahun), Jumat (3/3/2023). Dia adalah aktivis hak asasi manusia (HAM) yang memenangkan hadiah Nobel Perdamaian pada Oktober tahun lalu.
Bialiatski dinyatakan bersalah atas dakwaan mendanai aksi protes antipemerintah dan penyelundupan uang. Dalam persidangan, jaksa meminta pengadilan agar Bialiatski dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. Selain Bialiatski, terdapat tiga orang lainnya yang didakwa dalam kasus serupa.
Kantor berita Belarusia, Belta, telah mengonfirmasi hukuman 10 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Bialiatski. Bialiatski adalah salah satu pendiri kelompok HAM bernama Viasna. Dalam gelombang unjuk rasa yang berlangsung pada musim panas 2020 dan berlanjut hingga 2021, Viasna aktif memberikan bantuan hukum kepada warga yang ditangkap dan dipenjara.
Kala itu, unjuk rasa dipicu oleh kembali terpilihnya Alexander Lukashenko sebagai presiden Belarusia. Viasna telah mengkritik vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Bialiatski. “Tuduhan terhadap rekan kami terkait dengan aktivitas HAM, pemberian bantuan pusat HAM Viasna kepada para korban penganiayaan bermotif politik,” kata Viasna dalam sebuah pernyataan.
Pemimpin oposisi Belarusia yang diasingkan, Sviatlana Tsikhanouskaya mengkritik hukuman terhadap Bialiatski dan aktivis lainnya dalam kasus serupa. Dia menyebut vonis terhadap Bialiatski “mengerikan”. “Kita harus melakukan segalanya untuk melawan ketidakadilan yang memalukan ini dan membebaskan mereka,” ujar Tsikhanouskaya.
Bialiatski ditangkap bersama dua rekannya dari Viasna pada 2021. Pada Oktober tahun lalu, dia dianugerahi hadiah Nobel Perdamaian. Selain Bialiatski, kelompok hak asasi Rusia, Memorial and Ukraine’s Center for Civil Liberties, turut menerima penghargaan serupa.
Saat ini Belarusia merupakan sekutu Rusia. Presiden Alexander Lukashenko memiliki hubungan dekat dengan Presiden Vladimir Putin.