REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Presiden Recep Tayyip Erdogan secara resmi menetapkan pemilihan parlemen dan pemilihan presiden Turki pada 14 Mei 2023 atau sebulan lebih cepat dari jadwal sebelumnya. Erdogan menandatangani keputusan tersebut yang ditayangkan secara langsung di televisi pada Jumat (10/3/2023).
“Bangsa kita akan pergi ke tempat pemungutan suara untuk memilih presiden dan anggota parlemennya pada 14 Mei,” kata Erdogan dalam pidatonya setelah menandatangani keputusan pemilihan.
Pemilu tahun ini akan menjadi ujian terbesar bagi Erdogan selama 20 tahun pemerintahannya. Pemilu tahun ini akan memutuskan siapa yang memimpin Turki selanjutnya dan peran apa yang mungkin dimainkan Turki untuk meredakan konflik di Ukraina dan Timur Tengah.
Pada Senin (6/3/2023) aliansi oposisi utama enam partai Turki menunjuk Kemal Kilicdaroglu, yang merupakan pemimpin Partai Rakyat Republik (CHP), sebagai calon presiden. Dia akan menantang Erdogan dalam pemilihan presiden.
Jajak pendapat menunjukkan bahwa pemilihan presiden dan parlemen akan berlangsung ketat. Blok oposisi melangkah sedikit lebih maju di depan aliansi yang berkuasa.
Blok oposisi telah berjanji untuk membalikkan kebijakan Erdogan tentang ekonomi, hak-hak sipil dan urusan luar negeri. Publik menilai tahun ini Turki menjalani pemilihan paling penting dalam sejarah 100 tahun negara tersebut.