Selasa 14 Mar 2023 14:05 WIB

Korut Hukum Mati Mata-Matanya Sendiri yang Googling Soal Kim Jong-un

Agen mata-mata Korut dihukum mati karena berani googling identitas Kim Jong un

Rep: Amri Amrullah/ Red: Esthi Maharani
Korea Utara menjatuhi hukuman mati kepada para agen mata-mata dari negara itu, karena dengan berani Googling identitas Kim Jong-un.
Foto: EPA-EFE/KCNA
Korea Utara menjatuhi hukuman mati kepada para agen mata-mata dari negara itu, karena dengan berani Googling identitas Kim Jong-un.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Utara menjatuhi hukuman mati kepada para agen mata-mata dari negara itu karena dengan berani Googling identitas Kim Jong-un.

Agen tak dikenal namanya itu menghadapi putusan kematian oleh regu tembak karena berani membaca tentang sosok Kim Jong-un, yang disebut diktator dari dalam Biro 10, badan rahasia yang memantau komunikasi internal dan eksternal, termasuk jaringan internet di negara paling represif tersebut.

Baca Juga

Sumber-sumber di Pyongyang mengatakan kepada surat kabar Korea Selatan, Daily NK, bahwa individu tersebut termasuk di antara sejumlah pejabat intelijen yang dikhianati oleh seorang rekannya ke Kementerian Keamanan Negara. Petugas lainnya dilaporkan telah diberhentikan dari jabatan mereka.

Akses internet di Korea Utara dikontrol secara ketat. Negara yang dikenal karena isolasinya dari dunia luar ini telah mengultus kepribadian pemimpin negaranya sampai tahap semi-religius atau seperti sebuah agama. Saking tertutupnya, bahkan tokoh intelijen tingkat atas tidak dapat mengetahui berbagai informasi dari internet tanpa persetujuan terlebih dahulu.

Sumber itu mengatakan kepada Daily NK, "Sebuah organisasi bernama Biro 10 adalah departemen yang diberi akses ke internet." Di mana memungkinkan mereka sebagai agen untuk mematikan perangkat perekam, kata pencarian mereka dan mencari jejak web sebanyak yang mereka suka tanpa masalah.

Namun, setelah kepala biro baru mengambil alih biro ini, satu hal yang tidak menjadi masalah di kepemimpinan sebelumnya, kini telah berubah menjadi sebuah insiden besar.

Direktur Komite Hak Asasi Manusia di Korea Utara Greg Scarlatoiu mengatakan, sanksi tersebut menunjukkan bagaimana rezim semakin berjuang untuk mempertahankan cengkeraman besinya pada arus informasi yang masuk ke negara tersebut.

Scarlatoiu mengatakan, bahkan agen paling tepercaya dari rezim Kim sekarang mencoba mengakses informasi dari dunia luar. "Rezim keluarga Kim tetap berkuasa melalui paksaan, hukuman, pengawasan, dan kontrol informasi yang luar biasa."

Dia menambahkan, rezim Korut ini terus membatasi informasi dari luar yang masuk ke negara itu dan menganggap informasi luar sebagai ancaman besar terhadap cengkeraman kekuasaannya.

"Terlepas dari upaya rezim, membatasi firewall informasi Korea Utara perlahan, tapi pasti dan akan tetap runtuh," katanya.

Para pejabat intelijen yang tertangkap dalam pembersihan Biro 10 baru-baru ini semuanya diketahui masih muda. Mereka bergabung dengan badan tersebut tidak lama setelah lulus setahun sebelumnya.

Mereka sebagian besar berpangkat menengah ke atas di organisasi tersebut, ditugasi mengembangkan program untuk mengendalikan firewall informasi negara, menurut Daily NK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement