Rabu 29 Mar 2023 12:13 WIB

Junta Myanmar Bubarkan Partai Aung San Suu Kyi

Partai NLD dibubarkan karena kegagalan mendaftar untuk pemilihan umum berikutnya.

Rep: Dwina Agustin / Amri Amrullah/ Red: Esthi Maharani
Pemerintah militer Myanmar telah membubarkan partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi.
Foto: AP/Khin Maung Win
Pemerintah militer Myanmar telah membubarkan partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi.

REPUBLIKA.CO.ID, NAYPYIDAW -- Pemerintah militer Myanmar telah membubarkan partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi. Pembubaran NLD bersama dengan 39 partai lain karena kegagalan mendaftar untuk pemilihan umum berikutnya.

Dalam siaran langsung pada Selasa (28/3/2023) malam, siaran televisi miliki pemerintah Myanmar Myawaddy TV mengatakan, sebanyak 63 partai telah mendaftar di tingkat lokal atau nasional. Sedangkan 40 partai lainnya secara otomatis dibubarkan karena gagal mendaftar pada batas waktu pada Selasa.

Baca Juga

Pejabat senior NLD Tun Myint mengatakan, partainya tidak akan pernah mendaftar untuk pemungutan suara dengan banyak anggotanya di penjara atau terlibat dalam revolusi. "Tidak masalah apakah mereka mengatakan partai kami dibubarkan atau tidak. Kami berdiri dengan dukungan rakyat," kata Tun Myint.

Pemerintah Persatuan Nasional bayangan (NUG) mengatakan, militer tidak memiliki wewenang untuk mengadakan pemilihan yang dinilai palsu. "Partai politik yang menghormati keinginan rakyat tidak mendaftar," kata juru bicaranya Kyaw Zaw.

NLD adalah di antara lusinan partai parlementer yang sangat dilemahkan oleh kudeta militer pada 2021. Pemungutan suara yang tanggalnya belum diumumkan akan dilakukan di tengah krisis yang semakin dalam di Myanmar.

Pemilihan umum pun hampir pasti akan disapu oleh Partai Solidaritas dan Pembangunan Persatuan (USDP) yang merupakan perwakilan militer. Partai itu dalam pemilu sebelumnya pada 2015 dan 2020 telah dikalahkan oleh NLD.  Dalam pemungutan suara terakhir itu yang akhirnya memicu kudeta militer dengan alasan penyimpangan yang tidak berdasar.

Suu Kyi termasuk di antara sejumlah anggota NLD yang dipenjara sejak kudeta. Dia menjalani hukuman 33 tahun penjara untuk berbagai tuduhan korupsi, salah satunya pelanggaran undang-undang rahasia negara dan penghasutan.

Pemimpin Junta Min Aung Hlaing pada Senin (27/3/2023), mendesak pemerintah internasional untuk mendukung upayanya memulihkan demokrasi.

Tapi pemilihan umum akan mengembalikan Myanmar ke sistem demokrasi semi-sipil yang menurut para ahli dapat dikendalikan oleh militer tanpa NLD. Dalam pengaturan pembagian kekuasaan yang digariskan dalam konstitusi, militer dijamin memiliki tiga posisi menteri, seperempat dari semua kursi legislatif, dan suara menunjuk soso yang dicalonkan untuk menjadi presiden.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement