Ahad 02 Apr 2023 12:59 WIB

Demokrat-Republik Bertarung dalam Kasus Trump

Republik diminta menantang legitimasi lembaga pemerintah hanya demi membela Trump.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ferry kisihandi
Pendukung mantan presiden AS Donald Trump berkumpul di dekat resor Mar-a-Lago Trump di Palm Beach, Florida, AS, Jumat (31/3/2023).
Foto: EPA-EFE/CRISTOBAL HERRERA-ULASHKEVICH
Pendukung mantan presiden AS Donald Trump berkumpul di dekat resor Mar-a-Lago Trump di Palm Beach, Florida, AS, Jumat (31/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON – Anggota Kongres dari Partai Republik memberikan pembelaan pada mantan presiden AS Donald Trump. Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan, New York mendakwa Trump melakukan tindakan kriminal, Kamis (30/3/2023). 

Trump dituding membayarkan uang sebesar 130 ribu dolar kepada bintang porno Stormy Daniels saat kampanye presiden pada 2016. Daniels menganggap itu uang untuk membungkam dirinya atas peristiwa pada 2006 saat ia berhubungan seksual dengan Trump.

“Dakwaan Trump adalah puncak dari enam tahun Demokrat mempersenjatai penegak hukum untuk menargetkan dan menganiaya musuh politik mereka. Kediktatoran beroperasi seperti ini – AS seharusnya berbeda,” ujar Ted Cruz, seorang Republik garis keras. 

Cruz dan sejawatnya di Republik menuding Jaksa Distrik Manhattan yang juga seorang Demokrat, Alvin Bragg, melakukan penyelidikan bermotif politik pada kasus Trump. Tujuannya, Trump tak terpilih dalam kontestasi Pilpres 2024. 

Namun, pendukung Partai Demokrat memperingatkan Republik tak menantang legitimasi lembaga pemerintah hanya demi membela Trump. “Pemimpin politik harus membela sistem pemerintahan Amerika,” kata perwakilan Demokrat Zoe Lofgren. 

Anggota Komite Kehakiman House of Representative  yang juga bertugas dalam penyelidikan kongres atas serangan 6 Januari oleh pendukung Trump ke Capitol Hill, menegaskan, meremehkan sistem pemerintahan ancaman bagi masa depan kita,” katanya. 

Namun, Kongres yang dikuasai Republik mendengungkan penyelidikan tersendiri. Mereka menyebut langkah Bragg sebagai penyalahgunaan otoritas kejaksaan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Demokrat mempertanyakan soal kewenangan Kongres melakukan penyelidikan. 

Bragg, Jumat (31/3/2023) sempat mengingatkan pula anggota Kongres dari Republik Jim Jordan, James Comer dan Bryan Steil, yang memimpin penyelidikan, agar tidak menyerang sistem peradilan pidana.

"Anda dan banyak kolega Anda memilih bekerja sama dengan upaya Trump menjelekkan dan merendahkan integritas jaksa penuntut dan hakim pengadilan negara bagian terpilih," kata Bragg dalam sebuah surat kepada Kongres.

Para anggota House of Representative dari Republik juga bersuara keras. Di antaranya,  Firebrand Marjorie Taylor Greene yang berencana memprotes kehadiran Trump di pengadilan pada hari Selasa (4/4/2023) mendatang. 

Brian Mast melangkah lebih jauh dan mengatakan kepada CNN, dia tidak akan menerima hasil persidangan juri.“Saya tak percaya juri membuat penilaian yang adil tentang ini.” Meski demikian, ada juga pendukung Republik bersikap berbeda. 

Mantan gubernur Arkansas, Asa Hutchinson meminta semua pihak bersabar. “Kita perlu menunggu fakta dan agar sistem peradilan Amerika kita bekerja seperti yang dilakukan atas ribuan orang Amerika setiap hari,” kata Hutchinson.

Profesor Universitas Princeton Julian Zelizer mengatakan, pernyataan Republik tentang Bragg dan sistem peradilan pidana mengikuti garis partisan yang telah lama ada. “Partai banyak berinvestasi dalam menyerang legitimasi institusi, itulah sebabnya Trump sangat cocok dengan partai dan terus menjadi populer,” kata Zelizer.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement