Ahad 30 Apr 2023 16:15 WIB

AS Minta Cina Berhenti Ganggu Kapal-kapal Filipina

AS berjanji berpihak pada Filipina saat ketegangan geopolitik semakin memanas.

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
 Foto yang disediakan oleh Penjaga Pantai Filipina ini menunjukkan sinar laser hijau tingkat militer dari kapal penjaga pantai China di Laut China Selatan yang disengketakan, Senin, 6 Februari 2023.
Foto: Philippine Coast Guard via AP
Foto yang disediakan oleh Penjaga Pantai Filipina ini menunjukkan sinar laser hijau tingkat militer dari kapal penjaga pantai China di Laut China Selatan yang disengketakan, Senin, 6 Februari 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) mendesak Cina berhenti mengganggu kapal-kapal Filipina yang berlayar di Laut Cina Selatan (LCS). AS berjanji berpihak pada Filipina saat ketegangan geopolitik semakin memanas.

"Kami meminta Beijing untuk berhenti memprovokasi dan melakukan tindakan tidak aman," kata Departemen Luar Negeri dalam pernyataan, Sabtu (29/4/2023).

Baca Juga

Pada Jumat (28/4/2023) lalu Filipina menuduh penjaga pantai Cina melakukan "taktif agresif" usai insiden selama patroli penjaga pantai Filipina di Second Thomas Shoal yang terletak sekitar 195 kilometer dari pinggir pantai Filipina.

Di Second Thomas Shoal terdapat kontingen militer kecil kapal tua AS zaman Perang Dunia II yang sengaja ditempatkan di sana pada tahun 1999 untuk menegaskan klaim teritori Filipina. Pada bulan Februari lalu Filipina mengatakan kapal Cina mengarahkan "laser militer" ke salah satu kapal yang memasok logistik ke sana.

Cina mengklaim hampir seluruh LCS dengan "sembilan garis putus-putus" di peta yang membentang lebih dari 1.500 kilometer dari pinggir Cina Daratan dan memotong zona ekonomi eksklusif Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei dan Indonesia. Pada tahun 2016 pengadilan internasional memutuskan klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum.

Pada Jumat lalu Kementerian Luar Negeri AS mengatakan kapal-kapal Cina melakukan langkah provokatif.

"(AS) berpihak dengan sekutu Filipina kami dalam menegakan ketertiban maritim berdasarkan hukum internasional," kata Departemen Luar Negeri AS.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement