REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Pasukan Israel pada Ahad (7/5/2023) menghancurkan sebuah sekolah dasar Palestina di wilayah pendudukan Tepi Barat, dengan alasan masalah keamanan. Langkah ini menuai kritik tajam dari Uni Eropa yang telah mendanai proyek tersebut.
Warga Palestina melemparkan batu ke pasukan Israel yang menembakkan gas air mata ke arah mereka saat buldoser bergerak di Desa Jabbet al-Dhib dekat Bethlehem. Uni Eropa terkejut setelah pasukan Israel tiba saat fajar di lokasi sekolah. Menurut seorang pejabat Otoritas Palestina, di sekolah itu terdapat 45 siswa dan terdiri dari lima ruang kelas.
Sebuah trailer dan ruang kelas yang terbuat dari lembaran timah dibersihkan sebelum dibongkar. Badan Kementerian Pertahanan Israel yang mengawasi urusan sipil di wilayah pendudukan Palestina, COGAT, telah memberikan tenggat waktu dua bulan pada untuk mengosongkan sekolah tersebut mengikuti perintah pengadilan Yerusalem. COGAT menetapkan bahwa sekolah tersebut telah dibangun secara ilegal dan menimbulkan bahaya keselamatan.
Seorang pejabat Kementerian Pendidikan Palestina, Ahmed Naser, mengatakan, sekolah tersebut telah menggantikan sekolah lain yang dihancurkan oleh Israel pada 2019.
Naser menuduh Israel ingin menyita tanah sekolah tersebut. Naser mengatakan, sebuah tenda akan didirikan di lokasi sekolah dengan infrastruktur dasar untuk menggantikan struktur yang dihancurkan pada Senin (8/5/2023).
Uni Eropa meminta Israel untuk menghentikan semua penghancuran dan penggusuran. Langkah ini akan meningkatkan penderitaan penduduk Palestina dan semakin meningkatkan ketegangan.
“Penghancuran adalah ilegal berdasarkan hukum internasional, dan hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan harus dihormati,” kata kantor perwakilan Uni Eropa untuk Wilayah Palestina dalam sebuah pernyataan, dilaporkan Al Arabiya, Ahad (7/5/2023).
COGAT mengatakan, pihak berwenang telah mencoba berdialog dengan pemilik sekolah. COGAT mengutip seorang insinyur ahli yang menyatakan bahwa struktur bangunan sekolah tersebut dapat runtuh kapan saja.
Pada Januari, sekelompok pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menyerukan tindakan untuk menghentikan penghancuran struktur Palestina yang sistematis dan disengaja oleh Israel. “Serangan langsung terhadap rumah, sekolah, mata pencaharian, dan sumber air rakyat Palestina tidak lain adalah upaya Israel untuk membatasi hak rakyat Palestina menentukan nasib sendiri dan mengancam keberadaan mereka,” kata para ahli dalam sebuah pernyataan.
Kepala dewan lokal Beit Tamar, Mubarak Zawahrah, mengatakan, pihak berwenang Israel telah menyetujui penundaan pembongkaran sambil menunggu banding pengadilan pada Rabu (10/5/2023) mendatang. "Tapi tentara Israel mengabaikannya dan menghancurkannya begitu saja,” ujarnya.
COGAT dan kelompok Israel Regavim mengatakan penghancuran itu adalah hasil dari petisi yang diajukan oleh organisasi sayap kanan dengan misi yang mencakup perlindungan tanah nasional Israel. Regavim menuduh warga Palestina menggunakan konstruksi sekolah melawan hukum untuk membuat krisis kemanusiaan.