Selasa 09 May 2023 11:18 WIB

Vietnam Rancang Aturan Wajibkan Pengguna Medsos Verifikasi Identitas

Aturan ini diberlakukan sebagai upaya pemerintah mengendalikan penipuan daring.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nidia Zuraya
Beragam media sosial (ilustrasi). Vietnam bersiap untuk mewajibkan pengguna media sosial lokal dan asing untuk memverifikasi identitasnya. Keputusan ini diambil sebagai upaya pemerintah mengendalikan penipuan daring.
Foto: Alexander Shatov Unsplash
Beragam media sosial (ilustrasi). Vietnam bersiap untuk mewajibkan pengguna media sosial lokal dan asing untuk memverifikasi identitasnya. Keputusan ini diambil sebagai upaya pemerintah mengendalikan penipuan daring.

REPUBLIKA.CO.ID, HANOI -- Vietnam bersiap untuk mewajibkan pengguna media sosial lokal dan asing untuk memverifikasi identitasnya. Keputusan ini diambil sebagai upaya pemerintah mengendalikan penipuan daring.

Lapor surat kabar resmi pemerintah Vietnam Voice of Vietnam (VOV) menyatakan, langkah itu bagian dari Amandemen Undang-Undang Telekomunikasi yang akan dikeluarkan pada akhir tahun ini. Perubahan itu memungkinkan lembaga penegak hukum melacak pelanggan yang menggunakan media sosial.

Baca Juga

"Ada kalanya pihak berwenang dapat mengidentifikasi pemegang akun media sosial yang melanggar undang-undang tetapi tidak dapat melacaknya karena para penjahat tersebut menggunakan aplikasi lintas batas," kata Wakil Menteri Informasi Vietnam Nguyen Thanh Lam seperti dikutip VOV.

"Akun yang tidak diverifikasi, tidak peduli di platform lokal atau asing seperti Facebook, TikTok, YouTube, akan ditangani," ujarnya.

Menurut laporan itu, pengguna individu dan organisasi akan dikenakan tindakan tersebut. Namun tidak semua penyedia saat ini menawarkan verifikasi identitas di Vietnam.

Peraturan tersebut akan membutuhkan persetujuan dari anggota parlemen negara tersebut. Hingga saat ini, detail dari rencana itu belum terungkap.

Vietnam dalam beberapa tahun terakhir telah mengeluarkan beberapa peraturan bersama dengan undang-undang keamanan siber yang menargetkan platform media sosial asing. Pergerakan ini dinilai sebagai upaya memerangi disinformasi dalam berita dan memaksa perusahaan teknologi asing untuk mendirikan kantor perwakilan di Vietnam dan menyimpan data di negara tersebut. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement